Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Nusaperdana.com, Kampar – Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali menuai sorotan. Anggaran makan dan minum yang diketahui menembus lebih dari Rp20 miliar dinilai tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, secara tegas menyindir kebijakan Bupati Kampar yang dianggap tidak sejalan dengan arahan Menteri Keuangan terkait penghematan anggaran.
“Ini bukan angka kecil. Lebih dari Rp20 miliar hanya untuk makan dan minum. Di mana letak komitmen efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat?” tegas Daulat, Jumat (3/4/2026).
Ia menilai, Bupati Kampar seolah menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan. Di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang mendesak, seperti infrastruktur jalan rusak dan pelayanan publik yang belum optimal, anggaran konsumsi justru membengkak signifikan.
“Ini yang jadi pertanyaan publik. Apakah ini bentuk pemborosan yang dilegalkan? Atau memang ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran?” ujarnya.
Menurut Daulat Panjaitan, instruksi Menteri Keuangan sudah sangat jelas, yakni menekan belanja yang tidak prioritas dan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, fakta di Kampar justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
“Kalau anggaran makan minum sampai puluhan miliar, ini jelas tidak sensitif terhadap kondisi rakyat. Bupati harus bertanggung jawab dan tidak bisa diam,” katanya.
LPPNRI Kampar mendesak Bupati untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, mereka juga meminta aparat pengawasan dan penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh.
“Jangan tunggu viral baru bergerak. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutup Daulat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran makan dan minum yang menjadi sorotan tersebut.

Berita Lainnya
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari