Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Ditanya Soal Temuan BPK 13 Miliar Dana Desa 2020, Ansar Sarankan Wartawan Bertanya ke PMD dan Inspektorat
Nusaperdana.com, BANGKINANG- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Ansar tidak mau menyebut nama-nama desa yang masuk dalam temuan 13 miliar oleh BPK pada LHP dana desa tahun 2020 lalu.
Dia justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas PMD ataupun Inspektorat.
"Terkait yang 13 miliar itu dinda silahkan konfirmasi dengan Inspektorat dan Dinas PMD," ucap Ansar.
Ansar mengungkap dirinya mendapat informasi kalau desa-desa yang termasuk dalam LHP tersebut sudah mengembalikan uang yang jadi temuan BPK tersebut.
"Komunikasi terakhir kemarin desa yang termasuk dalam temuan BPK itu masing-masing sudah mengembalikannya. Hanya ada 1 desa yang masih dalam proses (pengembalian)," ujar Politisi PPP tersebut.
Kami lalu mencoba menghubungi pihak Dinas PMD melalui Yafrizal, selaku Kepala Bidang (Kabid) Keuangan
Yafrizal mengaku tidak mengetahui soal adanya temuan tersebut. Sebab katanya, data Laporan Hasil Pemeriksaan atau disingkat LHP dari BPK tidak pernah ditembuskan kepada Dinas PMD.
Sebelumnya, Muhammad Ansar menyebut, ada sebanyak lebih kurang 13 miliar temuan dana desa di Kabupaten Kampar pada tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hanya saja waktu itu Muhammad Ansar tidak menyebutkan nama-nama desa yang termasuk dalam temuan BPK itu.
Ansar meminta kepada desa-desa yang ada dalam temuan dari BPK itu agar menyelesaikannya selama 60 hari. Jika tidak selesai selama 60 hari, maka akan memberi peluang bagi penegak hukum untuk masuk.
"Temuan dana Desa oleh BPK tersebut menjadi prioritas kami di Komisi I. Kepada Inspektorat Kampar agar menindaklanjuti hasil temuan BPK dan diselesaikan secepat mungkin dengan desa-desa yang bersangkutan dan uang hasil tersebut bisa masuk kembali ke kas desa. (Redaksi)

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai