Ditanya Soal Temuan BPK 13 Miliar Dana Desa 2020, Ansar Sarankan Wartawan Bertanya ke PMD dan Inspektorat


Nusaperdana.com, BANGKINANG- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Ansar tidak mau menyebut nama-nama desa yang masuk dalam temuan 13 miliar oleh BPK pada LHP dana desa tahun 2020 lalu.

Dia justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas PMD ataupun Inspektorat.

"Terkait yang 13 miliar itu dinda silahkan konfirmasi dengan Inspektorat dan Dinas PMD," ucap Ansar.

Ansar mengungkap dirinya mendapat informasi kalau desa-desa yang termasuk dalam LHP tersebut sudah mengembalikan uang yang jadi temuan BPK tersebut.

"Komunikasi terakhir kemarin desa yang termasuk dalam temuan BPK itu masing-masing sudah mengembalikannya. Hanya ada 1 desa yang masih dalam proses (pengembalian)," ujar Politisi PPP tersebut.

Kami lalu mencoba menghubungi pihak Dinas PMD melalui Yafrizal, selaku Kepala Bidang (Kabid) Keuangan

Yafrizal mengaku tidak mengetahui soal adanya temuan tersebut. Sebab katanya, data Laporan Hasil Pemeriksaan atau disingkat LHP dari BPK tidak pernah ditembuskan kepada Dinas PMD.

Sebelumnya, Muhammad Ansar menyebut, ada sebanyak lebih kurang 13 miliar temuan dana desa di Kabupaten Kampar pada tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Hanya saja waktu itu Muhammad Ansar tidak menyebutkan nama-nama desa yang termasuk dalam temuan BPK itu.

Ansar meminta kepada desa-desa yang ada dalam temuan dari BPK itu agar menyelesaikannya selama 60 hari. Jika tidak selesai selama 60 hari, maka akan memberi peluang bagi penegak hukum untuk masuk.

"Temuan dana Desa oleh BPK tersebut menjadi prioritas kami di Komisi I. Kepada Inspektorat Kampar agar menindaklanjuti hasil temuan BPK dan diselesaikan secepat mungkin dengan desa-desa yang bersangkutan dan uang hasil tersebut bisa masuk kembali ke kas desa. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar