Ditemukan Mayat Seorang ASN Kabupaten Siak di Pekanbaru
Nusaperdana.com,Pekanbaru--Terjadi penemuan mayat di Jalan Kuantan II, RT 04/ RW 03, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (17/11/2021). Mayat berjenis kelamin laki - laki tersebut diketahui Bernama T Herman Hamid (52) bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Hasim, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.Informasi di Kutip Melalui media Online Jalan Merah TV.com.
Penemuan berawalnya dari warga sekitar yang sedang membersihkan rumput, dan mencium bau bangkai yang menyengat. Warga tersebut mencari tau arah bau busuk tersebut dan langsung melaporkan penemuan mayat tersebut kepada RT setempat. Dari penuturan RT setempat dari tadi malam memang tercium bau yang sangat menyengat.
"Dari tadi malam memang tercium bau yang menyengat tapi tidak tahu itu bau apa" ucap RT setempat.
Setelah itu, warga melaporkan ke Polsek Limapuluh. Dan Kapolsek Limapuluh AKP Stevy dan timnya langsung turun ke lokasi penemuan mayat, dan melakukan olah TKP. Selain itu memberi 'Police Line'.
Saat ini mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Jalan Kartini guna dilakukan visum penyebab kematian dan juga menunggu pihak keluarga, sampai berita ini disampaikan belum ada keterangan Resmi Dari Pihak Kepolisian Kota Pekanbaru.(Donni)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025