Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Ditjen Hubud Tanda Tangani Kontrak Angkutan Udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo dan Subsidi Kargo 2020
Nusaperdana.com, Jakarta – Dalam rangka menjaga kesinambungan dan konektifitas, kehadiran pemerintah pada masyarakat di daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan, hari ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melaksanakan penandatanganan dan penyerahan kontrak Angkutan udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo tahun 2020 di Ruang Mulawarman Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Program Angkutan Udara Perintis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sebagai bagian dari fokus pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan. Dengan demikian masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyampaikan pada tahun 2019 program ini telah berhasil memangkas harga bahan pokok hingga 40 persen di daerah terpencil, terutama di wilayah Papua. "Angkutan Udara Perintis merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang menjadi pendukung dari program Pemerintah. Sesuai dengan visi dan misi Presiden ke-5 yaitu menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang fokus dan tepat sasaran," papar Polana.
Pada Bulan Desember 2019, 3 (tiga) Koordinator Wilayah (Korwil) Nabire, Sumenep, dan Korwil Timika telah menandatangani kontrak, sedangkan Korwil Wamena telah menandatangani kontrak pada tanggal 3 (tiga) Januari 2020.
Sesuai agenda, pada hari ini,Kamis 09/01/20 jam 10.00 WIB telah dilakukan penandatangan kontrak oleh 14 Korwil, yaitu :
1. Tarakan;
2. Gunung Sitoli;
3. Dabo Singkep;
4. Dekai;
5. Manokwari;
6. Kuala Pembuang;
7. Samarinda;
8. Langgur;
9. Sorong;
10.Masamba;
11.Timika;
12.Ternate;
13.Tanah Merah; dan
14.Merauke.
4 (empat) Korwil lainnya akan menandatanganani kontrak pada minggu ke 3 (tiga) Januari 2019, yaitu Korwil Masamba, Sinabang, Elelim dan Waingapu.
Secara presentase sampai dengan tanggal 9 Januari sudah dilakukan penanda tanganan kontrak sebesar 82%, dan 18% akan dilakukan penandatanganan kontrak pada pertengahan Januari 2020.
Mendasari Perpres Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Palayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal,Terpencil Terluar, dan Perbatasan, Polana berharap agar kegiatan Jembatan Udara dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti Tol Laut, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini.
"Kegiatan ini dapat menjadi titik awal keberhasilan angkutan udara perintis sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Saya berharap baik Koordinator Wilayah maupun operator pelaksana dapat konsisten dan bertanggung jawab pada perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak, serta dapat menghadirkan penerbangan "SELAMANYA” (Selamat, Aman dan Nyaman)," tutup Polana.
Berita Lainnya
Usut Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Menkopolhukam dan Bareskrim Polri Bentuk Tim Gabungan
Berikut 3 Janda Terkaya di Indonesia, yang Terakhir Punya Harta Senilai Rp8,5 Triliun
Ridwan Kamil dan Istri Ikhlas Meyakini Eril Sudah Meninggal
Perjanjian Ekstradisi Ditandatangani, Menanti Buronan RI Didepak dari Singapura
Kutip WHO, Jubir RI Ingatkan Corona Tak Akan Berakhir dengan Cepat
Komite Pedagang Pasar Ajak Pedagang Masyarakat Bantu Penjualan Produk Bulog Lewat Aplikasi Kepasar Dan RPK TPK
Jadi Sumber Utama Devisa Negara, Kemenhub Bangun Infrastruktur Transportasi 5 Bali Baru
Update Corona di Indonesia 2 Juli: 59.394 Positif, 26.667 Sembuh, 2.987 Meninggal