Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DP3A Labuhanbatu Buka Konvensi Hak Anak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas Pemberfayasn Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan konvensi hak anak (KHA).
Hal itu bertujuan dalam rangka meningkatkan kapasitas Tim Gugua Tugas Kabupaten layak anak tentang penerapan hak hak anak kedalam kegiatan, program dan kebijakan yang dilaksanakan di AULA Kantor Bappeda Labuhanbatu Selasa (23/5).
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari yang langsung dibuka Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Adriani Purba yang juga dihadiri narasumber dari Pemprov Sumut Drs Mahamah MSi yang dihadiri seluruh peserta pelatihan yang berasal dari pemerintahan, kemasyarakatan, organisasi dan forum layak anak.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya yang dibacakan Adriani Purba, bahwa anak adalah generasi penerus bangsa maka sudah selayaknya negara memberikan jaminan hak perlindungan anak.
Salah satunya yaitu menciptakan Kabupaten layak anak yang menjadi keberhasilan dilingkungan hukum di Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten layak anak tersebut dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu memaknai dan mengimplementasikan konvensi hak anak dalam program legiatan dan kegiatan di lembaga dan organisasi.
"Semoga konvensi hari ini dapat menjadi bekal dalam melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus hak anak.Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi setiap orang dan semoga Allah meridhoi Kabupaten Labuhanbatu menjadi Kabupaten Layak anak" ucap Bupati dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Adriani Purba. (H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek