DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Agenda Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda Jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kab. Inhil tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kab. Inhil nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Maryanto didampingi Ketua DPRD H. Feriyandi dan Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan.
Hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Inhil diwakili Asisten I Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, 23 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD H. Indra Yepi.
Pj Bupati Inhil dalam pidatonya yang dibacakan Asisten I H. Tantawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum di dalam pemandangan umum masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.
Dimana, untuk pemandangan umum dari Fraksi, bahwa pemkab Inhil mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan terhadap usulan ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
"Semoga harapan agar pemda mampu mengembangkan potensi daerah melalui pelayanan perangkat daerah dengan baik dan sempurna kepada masyarakat Indragiri Hilir, dapat kita wujudkan bersama," ujar Pj Bupati.
Sedangkan terhadap pemandangan umum Fraksi Nasdem, PBB, PAN, Bekarya, dikatakan Pj Bupati, target capaian pemkab Inhil dalam mengajukan usulan ini adalah diharapkan agar nantinya Pemda memiliki suatu perangkat daerah yang dapat memfasilitasi atau mengembangkan riset serta inovasi yang dilakukan oleh putra putri daerah.
Selanjutnya, Pj Buoati mengungkapkan bahwa tanggapan ini disadari belumlah dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu, diharapkan adanya koordinasi lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhil ini dapat terus berkesinambungan dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat.(adv)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi