DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-10, Bahas LKPJ dan Tiga Ranperda Strategis


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, memimpin langsung Rapat Paripurna ke-10 tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, pada Senin (28/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Iwan Taruna didampingi oleh Wakil Ketua I Amd Junaidi, Wakil Ketua II Asmadi, Wakil Ketua III Andi Rusli, serta Sekretaris DPRD Indra Yevi Rais. Hadir pula Penjabat Sekda Inhil, Tantawi Jauhari, yang mewakili Bupati Inhil H. Herman. Selain itu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil turut memenuhi ruang rapat.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian hasil rekomendasi DPRD Inhil terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun 2024. Rapat juga mencakup pengambilan keputusan serta sambutan Bupati Inhil terhadap rekomendasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tantawi Jauhari juga menyampaikan pidato penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan, yaitu:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,
 

2. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat,
 

3. Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

"Kami menghargai rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan," ujar Tantawi.

Ia berharap seluruh Ranperda dapat dibahas dan disahkan demi percepatan pembangunan dan kemajuan daerah. Rapat paripurna berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antarlembaga.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar