Dua Oknum LSM di Aceh Singkil Diringkus Tim Saber Pungli
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Aceh Singkil berhasil melakukan tangkap tangan terhadap dua oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Selasa(12/05). Kedua tersangka masing-masing berinisial Hm (31) dan If (34).
Penangkapan tersebut dilakukan di kampung mandumpang sekitar pukul 17.00 wib atas pemerasan seorang Kecik salah satu kampung di kecamatan suro makmur.
Dalam konferensi pers pada Rabu (13/05), Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja menjelaskan bahwa dua pelaku tersebut meminta uang sejumlah Rp 70 juta kepada korban.
“mereka meminta uang sejumlah Rp 70 juta, diberikan Rp 15 juta pada tahap pertama, kemudian tahap kedua Rp 50 juta,” kata AKBP Mike Hardy Wirapraja
Modus yang lakukan oleh oknum tersebut berupa ancaman penyebaran rekaman video kecik (IB) bersama seorang perempuan saat melakukan video call (VC) yang belum diketahui identitasnya sampai saat ini.
"Modus operasi dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," tambah Kapolres yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim mapolres Aceh Singkil
AKP Fauzy, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban merasa tertekan dan tak tahan diperas sehingga membuat laporan ke mapolres aceh singkil.
“berdasarkan laporan korban yang merasa tertekan mak kita lakukan tangkap tangan,” kata AKP Fauzy
Saat penangkapan berlansung, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp. 50 juta, Selain itu barang bukti yang disita polisi berupa 3 buah BPKB Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Toyota Calya dan 3 buah Handphone
Selanjutnya polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya. (sulaiman)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi