Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Berharap Pelaku Segera Ditangkap :
Dugaan Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Buat Laporan Ke Polsek Pinggir

Nusaperdana.com,Pinggir - PI (36) Ibu kandung korban dugaan pencabulan anaknya yang masih berusia 15 tahun membuat laporan kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, Sabtu 9 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima langsung
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pinggir, pelaku yang tega menyetubuhi anaknya itu berinisial IN (21) keponakan dari Suami PI.
PI didampingi Ketua KEDB Malahayati saat dikonfirmasi awak media usai mendatangi Polsek Pinggir membuat laporan mengatakan Peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi disebuah Hotel di Kelurahan Balai Raja pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal," ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat.***
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan