Berharap Pelaku Segera Ditangkap :
Dugaan Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Buat Laporan Ke Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - PI (36) Ibu kandung korban dugaan pencabulan anaknya yang masih berusia 15 tahun membuat laporan kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, Sabtu 9 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima langsung
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pinggir, pelaku yang tega menyetubuhi anaknya itu berinisial IN (21) keponakan dari Suami PI.
PI didampingi Ketua KEDB Malahayati saat dikonfirmasi awak media usai mendatangi Polsek Pinggir membuat laporan mengatakan Peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi disebuah Hotel di Kelurahan Balai Raja pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal," ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat.***

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi