Berharap Pelaku Segera Ditangkap :
Dugaan Pencabulan Anaknya, Ibu Korban Buat Laporan Ke Polsek Pinggir
Nusaperdana.com,Pinggir - PI (36) Ibu kandung korban dugaan pencabulan anaknya yang masih berusia 15 tahun membuat laporan kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Polres Bengkalis, Sabtu 9 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima langsung
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pinggir, pelaku yang tega menyetubuhi anaknya itu berinisial IN (21) keponakan dari Suami PI.
PI didampingi Ketua KEDB Malahayati saat dikonfirmasi awak media usai mendatangi Polsek Pinggir membuat laporan mengatakan Peristiwa pencabulan kepada anaknya itu terjadi disebuah Hotel di Kelurahan Balai Raja pada hari Senin 29 November 2023 lalu.
"Saya berharap setelah melaporkan kejadian yang dialami anak saya, pelaku yang saat ini masih berkeliaran agar segera ditangkap oleh pihak kepolisian dan diberikan hukuman setimpal," ungkapnya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bengkalis yang tanggap cepat laporan masyarakat.***
Berita Lainnya
Bupati Barru Lepas Aliansi Mahasiswa ''Barru Peduli, Masamba Kuat''
Hari Kedua Porprov Riau, Atlet Karate Bengkalis Raih 1 Emas, 1 Perak dan 4 Perunggu
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda PD IWO Asahan-Batubara
Guru di Inhu Diamankan Karena Sodomi 7 Siswa
Pengurus Partai NasDem Inhil Gencar Cegah Penyebaran Covid-19 hingga ke Reteh
Dewi Ansar Jadi Narsum di Acara Talk Show Bahas Soal Kanker
Polsek Mandau Bersama Awak Media Santuni Anak Yatim Dihari Ke 20 Ramdhan
Aprianto Bantah Lakukan KDRT dan Perzinahan