Dugaan Pungli di SMAN 4 Mandau, Kacab Wilayah III Disdik Riau : Untuk Sanksi Kita Tunggu Dari Kadis

Foto ist

Nusaperdana.com,Duri - Adanya dugaan pungutan liar di SMAN 4 Mandau kepada murid terlambat masuk sekolah yang saat ini dikeluhkan oleh para wali murid dan sudah menjadi isu yang hangat mendapatkan respon atau tanggapan langsung dari Kepala Cabang (Kacab) Wilayah II Dinas Pendidikan Riau. 

Saat dikonfirmasi awak media Duri, Wan Roby Janata  selaku Kacab Wilayah II Disdik Riau membenarkan adanya dugaan pungutan di SMAN 4 Mandau dan telah memanggil Pihak Sekolah pada hari Jum'at (24/2/23) kemarin. 

Wan Roby Janata mengatakan sudah panggil Kepala Sekolahnya dan  sudah perintahkan untuk ditiadakan denda terhadap siswa yang terlambat serta mengembalikan uang siswa yang telah diambil. 

"Harusnya hari ini sudah  dikembalikan, namun dikarenakan SMAN 4 Mandau kegiatan belajar mengajarnya full day, jadi hari Sabtu libur, makanya Senin kepala Sekolah akan mengembalikan uang denda siswa kepada wali siswa secara langsung yang terkena sanksi," ucap Wan Roby, Sabtu (25/2/23) 

Ditambahkan Kacab Wilayah II Disdik Riau ini, mengatakan dalam menegakan disiplin tidak dibenarkan adanya denda, Manajemen sekolah harus lebih  bijak dan cerdas dalam memberikan sanksi bagi siswa yang tidak disiplin dan saksi yang diberikan lebih sifatnya mendidik guna meningkatkan disiplin siswa kedepannya. 

"Tujuannya memang baik untuk meningkatkan disiplin, tapi caranya salah. Kita telah berikan teguran dan pembinaan kepada manajemen sekolah dan untuk sanksi kita tunggu dari dinas induk karena saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas tentang permasalahan yang terjadi di SMAN 4 Mandau," pungkasnya.** 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar