Trending
+
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Dibaca : 407 Kali
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Dibaca : 622 Kali
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Dibaca : 1066 Kali
Duta Besar Paranormal Asia Menyerukan Tolak People Power
Inhil - Situasi politik dalam negeri masa ini juga menjadi perhatian masyarakat sampai ke pelosok negeri.
Dalam pertemuan singkat awak media bersama Duta Besar Paranormal Asia Suhu FE Muhlasin Msp, Rabu (15/5/2019), kemarin, dia menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menolak people power dan kedaulatan rakyat.
"Berdasarkan, kita adalah negara hukum, bukan negara istima bukan sebaliknya negara istima," tukas Muhlasin.
Terkait ajakan people power atau kedaulatan rakyat, Suhu FE Muhlasin lebih menginginkan semua pihak untuk colling down dan mempercayakan hasil rekapitulasi suara kepada KPU RI.
"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara adu keberanian dan bukan negara adu fitnah, Jayalah Indonesiaku," tuturnya lagi.
Dia juga menjelaskan, Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".

Berita Lainnya
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau