Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Empat Orang Remaja di Labura Tertabrak Kereta Api

Nusaperdana.com, Labuhanbatu Utara - Empat orang remaja tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta api Kampung Kristen Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepada awak media, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH MH menjelaskan bahwa empat korban tersebut yakni Sondang Simangunsong (16) laki-laki, warga Parluasa Kelurahan Aek Kanopan yang dinyatakan meninggal dunia. Selain Sondang, korban yang meninggal yakni Putri (16) warga Pondok Keroyok, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
"Selain kedua korban, Karim Fadilah yang merupakan teman korban juga tertabrak kereta api mengalami luka berat. Sedangkan Aldi Raso Yosua Panjaitan saat kereta api melintas sempat menghindar dengan melompat dan menjerit minta tolong," ungkap AL warga Kanopan saat dikonfirmasi awak media.
Mendengar teriakan Aldi, warga datang menolong. Warga bersama personel Polsek Kualuh Hulu kemudian membawa Putri dan Karim ke RSU Aek Kanopan guna mendapat pertolongan medis. Namun, Putri meninggal di rumah sakit setelah mendapat pertolongan. (Tigan)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru