Gagal Menikah, Alam Sulsel Meminta Bupati Copot Kepala Puskesmas Paccellekang
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Aksi damai yang dilakukan, Alam Sulsel (Aliansi Antara Lembaga Sulawesi selatan) melakukan aksi di empat titik, kantor DPRD, Kantor Bupati Gowa, Kantor Dinas Kesehatan, dan Polres Gowa, di Kabupaten Gowa (25/09/20).
Dalam Aksi yang disampaikan terkait hasil pemeriksaan tes kehamilan yang dilakukan Puskesmas Paccellekang, Desa Paccellekang, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa, yang mana korban berinisial FR, yang akan melangsungkan pernikahan Pada Sabtu 14 Sebtember 2019 lalu, namun dibatalkan dari pihak laki-laki yang berinisial Fj.
Jendral lapangan, Ir Ahmad Eddy Yusuf, menjelaskan," aksi yang dilakukan dengan hati nurani terpanggil dengan sebelas Aliansi yang tergabung dengan kemanusiaan," ungkapnya.
"Kasus ini sudah satu tahun mengendap tidak terselesaikan dikarenakan informasi dari pihak kepolisian faktor adanya mutasi di kubu kepolisian,"jelas Jendral lapangan yang biasa dipanggil Kaka Lawa, saat ditemui di Posko Komunitas kenapako lari, Wartawan Nusaperdan.com.
Kaka Lawa juga menilai pasal yang diterapkan dalam penyidikan pihak Kepolisian sangat lemah, karna ada beberapa pasal tidak dimasukkan padahal jelas itu sudah melanggar.
"Ada empat pasal yang harus diterapkan dari pihak Kepolisian dalam penyidikan, yang pertama diduga pelecehan, pencemaran nama baik, UUD ITE karna adanya informasi keluar lewat WhatsApp, terjadinya malpraktek yang mengeluarkan keputusan tes kehamilan positif, sedangkan ada empat rumah sakit mereka tempati tes semua negatif termasuk RS Bayangkara tes keperawanan," tegas kaka Lawa Gondrong.
"Kami minta Bupati Gowa mencopot Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Paccellekang, serta Pidanakan. Kepala Puskesmas Paccellekang, karna ini kejadian sangat luar biasa, dimana korban tidak pernah pulang ke Kampung halamannya dan pihak keluarga tidak pernah menghadiri pesta perkawinan karna merasa malu,"akhir Kaka Lawa. (Amir)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80