TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Gegara Sabu Pria Paruh Baya Warga Bengkalis Terpaksa Lebaran di Penjara
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pria paruh baya berinisial AF alias Acik (48) warga pulau Bengkalis terpaksa harus ber lebaran di Penjara Polres Bengkalis. Ia ditahan pada hari Selasa (26/04) lalu, lantaran diduga sebagai bandar barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu.
Tersangka Acik diamankan dijalan Hangtuah, Gang Karimun II, Kacamatan Bengkalis bersama barang bukti 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 500 gram, 1 paket kecil berisi di duga narkotika jenis sabu dan 2 unit hp.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Minggu (01/05), membenarkan telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AF alias Acik Tersebut yang diduga sebagai bandar sabu.

"Berdasarkan LP/134/IV/2022/SATRESNARKOBA tersangka RN menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu dari AF alias Acik. Pada hari Selasa (26/04) sekira pukul 03.00 wib, tersangka AF alias Acik berhasil di tangkap dirumahnya, saat dilakuan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelas IPTU Tony.
Lalu, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut AF alias acik mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr AIDIL FITRI (DPO) yang berada di jalan Pembangunan Desa Damon Kecamatan .Bengkalis.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tarang IPTU Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun