PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Gegara Sabu Pria Paruh Baya Warga Bengkalis Terpaksa Lebaran di Penjara
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pria paruh baya berinisial AF alias Acik (48) warga pulau Bengkalis terpaksa harus ber lebaran di Penjara Polres Bengkalis. Ia ditahan pada hari Selasa (26/04) lalu, lantaran diduga sebagai bandar barang haram Narkotika jenis Sabu-sabu.
Tersangka Acik diamankan dijalan Hangtuah, Gang Karimun II, Kacamatan Bengkalis bersama barang bukti 5 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu berat 500 gram, 1 paket kecil berisi di duga narkotika jenis sabu dan 2 unit hp.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Minggu (01/05), membenarkan telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial AF alias Acik Tersebut yang diduga sebagai bandar sabu.

"Berdasarkan LP/134/IV/2022/SATRESNARKOBA tersangka RN menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu dari AF alias Acik. Pada hari Selasa (26/04) sekira pukul 03.00 wib, tersangka AF alias Acik berhasil di tangkap dirumahnya, saat dilakuan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas," jelas IPTU Tony.
Lalu, saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut AF alias acik mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr AIDIL FITRI (DPO) yang berada di jalan Pembangunan Desa Damon Kecamatan .Bengkalis.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tarang IPTU Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa