Gegara Sabu, Seorang Residivis Kembali Masuk Penjara
Nusaperdana.com,Rokan Hilir - Seorang residivis berinisial EK alias Sardewan (25) warga Rimba Melintang Rohil kembali masuk penjara di Mapolsek Rimba Melintang, Selasa (7/2/23) kemarin.
Ia ditangkap tim opsnal Polsek Rimba Melintang di Los Pasar RabuRabu, Kelurahan Rimba Melintang, gegara diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kapolres Rohil melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdi Sagala lewat press releasenya, Rabu (8/2/23) kepada Nusaperdana.com membenar telah menangkap seorang residivis diduga pengedar sabu.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPDA Bonni berdasarkan informasi masyarakat, lalu Tim opsnal melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi bahwa EK alias Sardewan akan menjual narkotika jenis sabu di TKP, Tim langsung bergerak mengejar EK alias Sardewan, yang pada saat itu mencoba melarikan diri dan menjatuhkan sesuatu barang dari kantong celananya sebelum di amankan.
"Setelah dicek barang tersebut yaitu 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya," kata IPDA Bonni.
Selanjutnya ditambahkan IPDA Bonni Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka EK alias Sardewan dan di dalam tas sandang abu-abu motif garis miliknya berhasil menemukan barang bukti 1 HP nokia senter warna biru muda dan uang tunai sejumlah Rp 310.000, yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip merah kosong dan 1buah pipa plastik berbentuk skop.
"Sementara di kamar tidur EK Alias Sardewan ditemukan 1 buah alat hisab sabu (bong) dan 2 buah mancis. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Rimba Melintang untuk proses lebih lanjut," terangnya.**

Berita Lainnya
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian