Gegara Togel, Pria Separuh Baya di Pertanian Masuk Sel Tahanan


Nusaperdana.com, Duri - Pria Separuh baya berinisial I (54 th) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terpaksa harus masuk sel tahanan Polsek Mandau.Minggu (24/01) sekitar pukul 14.00 wib

Pelaku di tangkap team unit Reskrim Polsek Mandau karna melakukan tindak Pidana (TP) Judi Togel dalam Rumusan pasal 303 KUHPidana, bersama barang bukti satu lembar Kertas Rekapan Nomor Togel, satu buah Pena, sembilan lembar Struk Deposit (transfer) ke Situs Togel RIA TOTO.

Serta satu buah Kartu ATM Bank BCA, 
 Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 2.364.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah), 
-satu unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna Hitam ,dan satu unit Handphone Nokia warna Putih.
  
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, lewat pess rilisnya Senin (25/01) pagi menjelaskan kronologi penangkapan 
Pada hari Minggu, (24/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap TP. Judi jenis Togel.

Dan berdasarkan informasi bahwa di warung yang berada di pinggir jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (TKP), diduga tersangka atas nama  I sedang menjalankan Judi jenis Togel atau sebagai agen judi Togel.

Lebih lanjut kata Kompol Arvin Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian terhadap tersangka di TKP, dan sekira pukul 14.00 Wib, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka di TKP, adapun hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

Sementara itu Berdasarkan temuan barang bukti dan juga keterangan tersangka, bahwa benar tersangka mengakui sebagai agen judi jenis Togel Online dan sekaligus pemainnya dalam judi tersebut, serta tersangka juga menerangkan setiap putarannya selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs RIA TOTO atas nama . Sintia  halim

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke Penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar