Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Gelapkan Sepeda Motor, RW Warga Semunai Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Pria pengangguran berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, ditangkap Polisi dari Polsek Mandau. Minggu (06/03) sekitar pukul 22.30 wib.
Ia ditangkap di depan Indomaret pasar Pinggir, jalan Lintas Duri-Pekanbaru, karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, yang di laporkan Warga berinisial MH (20), bersama dua orang saksi berinisial HW (16) dan DS (16).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat siaran pressnya, Senin (07/03) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan di atas team opsnal polsek mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.
"Lalu pada hari Minggu (06/03), sekira pukul 22.30 wib, team opsnal polsek mandau berhasil mengamankan sepeda motor milik korban merk Honda Beat dengan Nopol BM 5199 DAB warna merah putih, No.Rangka : MH1JM2122KK480192 No.Mesin : JM21E-2457500 dari seorang laki-laki yang mengaku bernama RW," ujar Kompol Indra Lukman.
Ditambahkan Kapolsek Mandau ini mengatakan, berdasarkan keterangan RW bahwa sepeda motor tersebut akan dijualnya melalu jual beli online tanpa dilengkapi dokumen di media sosial, dan membenarkan bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama DI (DPO).
Namun pada saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor di depan Indomaret pasar Pinggir, jalan Lintas Duri- Pekanbaru Kecamatan Pinggir, tersangka langsung ditangkap oleh team opsnal polsek mandau.
"Selanjutnya team opsnal bersama tersangka melakukan pengejaran terhadap DI (DPO) namun tidak berhasil, kemudain tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman. **

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek