Gelar Ops Rutin Lantas Polres Tana Toraja jaring 12 Pelanggar Menyita 3 BB ranmor, 9 BB SIM dan STNK
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Dalam rangka untuk mengukur tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara, Sat Lantas Polres Tana Toraja kembali menggelar kegiatan kepolisian Ops Rutin, Sabtu (08/02/2020).
Dengan dipimpin oleh KBO Sat Lantas, Ipda Sette Marrung, sekitar pukul 09.30 wita, operasi rutin di laksanakan di Jl. Nusantara Kab. Tana Toraja, melibatkan sejumlah personil Sat Lantas.
Informasi yang diperoleh dari Ipda Sette Marrung, sebanyak 20 pelanggaran yang dijaring oleh operasi, "12 diantaranya di ditindak dengan tilang, dan 8 pelanggaran di hadiahi surat teguran," kata Sette Marrung.
Dari 12 pelanggaran yang ditindak tilang, petugas operasi menyita 3 BB ranmor , dan 9 BB SIM dan STNK.
Menanggapi hasil ini, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H. Muh. Nawir mengatakan bahwa operasi rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya merupakan salah satu cara untuk mengukur sejauh mana tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berkendara diatas jalan raya.
"Sebagai bagian dari kepolisian, Sat Lantas juga tak luput dari kewajiban untuk mengayomi masyarakat, dan salah satu cara yang kita lakukan untuk mengayomi masyarakat adalah dengan melakukan sosialisasi berkendara yang baik melalui operasi rutin, jadi pada dasarnya operasi rutin itu adalah sosialisasi berkendara yang baik," tutupnya. (Adi/Humas)
Berita Lainnya
Puding Jagung Lapis Coklat, Sajian Kader Posyandu Maeronita Awe Seubal
Inhu Raih Prediket B Sakil dan RB 2020 dari Kemenpan RB
Istri Kabur, Pedagang Bakso Keliling Akhiri Hidupnya Gantung Diri
Antisipasi Covid-19, Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Toraja Utara Kompak Edukasi Warga
PC IPHI Kecamatan Mandau Resmi Dilantik
Plt. Bupati Barru Hadir di Perayaan Maulid dan Hari Santri Kurir Langit
Bupati HM Wardan Buka Festivala Menongkah di Desa Belawan
2 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Baru Covid-19 di Bengkalis Bertambah 29 Orang