Geliat Sat Narkoba Polres Tator, Amankan 1 Orang Pengguna Narkotika
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Geliat Sat Narkoba Polres Tana Toraja perangi peredaran narkoba di Kab Tana Toraja kembali membuahkan hasil, Tim Opsnal Res Narkoba berhasil menciduk seorang pengguna narkoba berinisial MP (19) pekerjaan sopir truk, asal Kelurahan Batupapan Kecamatan Makale.
Menurut keterangan dari Kasat Res Narkoba AKP Abner Sitorus yang diperoleh pada Kamis (13/2/2020) pagi ini di Mapolres Tator, terduga MP diamankan melalui kegiatan penangkapan di TKP Se'pon Kel Lapandan Kec Makale, dihari Minggu 9 Februari 2020 sekira pukul 00.15 Wita.
Dari proses penangkapan terduga MP, kata Abner Sitorus melanjutkan, aparat melakukan penggeledahan badan dan kendaraan dan menemukan 3 (tiga) sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Kronologi proses penangkapan terduga MP disebutkan oleh Abner Sitorus, sebagai berikut :
"Berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diatas sering dilakukan transaksi Narkoba, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja yg dipimpin Kasat Resnarkoba AKP A Sitorus S.Sos melakukan penyelidikan di sekitar TKP dimaksud dan beberapa saat kemudian Tim melihat ciri-ciri pelaku sebagaimana informasi," ungkap Abner.
"Kemudian pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik terlapor dan menemukan 1 (satu) buah pembungkus Salonpas yang didalamnya terdapat 3 (tiga) sachet Plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik yg berisikan 25 sachet plastik bening kosong yang disimpan terlapor di dalam saringan mobil milik terlapor," jelas Kasat Res Narkoba.
Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto yang juga dikonformasi membenarkan perihal penangkapan terduga MP.
"Ya Benar, AKP. Abner Sitorus bersama timnya lakukan penangkapan terhadap terduga MP, saat ini MP diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk jalani proses hukum selanjutnya," kata Liliek Tribhawono.
Melalui kesempatan ini, Liliek Tribhawono mengimbau kepada masyarakat luas untuk mendukung kepolisian perangi peredaran narkoba, dengan cara laporkan ke pihak terkait jika mendengar atau melihat gelagat adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Narkoba adalah musuh bersama, narkoba menghancurkan generasi muda, jangan biarkan generasi kita diracuni oleh narkoba, kiranya para orang tua mengawasi pergaulan dari anak-anak kita, bukan hanya narkoba saja yang mengintai mereka, termasuk juga kekerasan dan pelecehan seksual yang setiap saat terus mengintai, mari kita waspada, selamatkan generasi kita untuk masa depan Indonesia," tutup Liliek. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Bupati Pimpin Apel Gelar Senja Kwarcab 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil
Upacara Peringatan HUT RI Ke-77 di Kecamatan Mandau Berlangsung Hikmat
Reses Syaiful Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Limko Jalan Tribrata Kelurahan Duri Barat
Edy Sindrang: PLN Jangan Berpikir Bisnis Terus
RS Thursina Duri lakukan Screening Test Sesuai SOP bagi Pengunjung
Dibawah Panas Terik Matahari Satgas TMMD Tetap Semangat Bangun Box Culvert
Tim Mabes Polri Laksanakan Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla di Polres Inhil
Dugaan Uang TC dan Saku Dipotong Pelatih, Atlit Petanque Bengkalis Akan Tempuh Jalur Hukum