Gencarkan Bulan Dana PMI, Wabup Tegal: Masyarakat Jangan Merasa Terbebani


Nusaperdana.com, Slawi – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie selaku Ketua Umum Bulan Dana dan Bulan Pelajar Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 menyampaikan pesan terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Pangkah, Jatinegara dan Kedungbanteng.  Dalam sambutannya pada Sosialisasi Bulan Dana dan Bulan Pelajar PMI di Aula Kecamatan Pangkah, Selasa (08/09/2020). Ia berharap, masyarakat dapat ikut berpartisipasi membantu PMI dalam kegiatan tersebut, namun tidak untuk dijadikan beban.

“Kita perlu berkoordinasi dengan Kades, karena para kadeslah yang lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga bisa mensukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Ardie berharap uang yang terkumpul dari iuran ini bisa memenuhi target yang diharapkan yaitu sebesar Rp 2,14 miliar. Dimana, nantinya uang ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan kemanusiaan, kegiatan sosial, dan lainnya seperti penanganan bencana baik pra, saat dan pasca bencana, pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, pembinaan generasi muda atau relawan PMI (PMR, KSR, SIBAT, TSR), pelayanan donor darah untuk kemanusiaan, serta kegiatan-kegiatan lainnya berhubungan dengan masyarakat. Ardie juga sangat bangga dan berterimakasih kepada masyarakat Pangkah yang sudah ikut berpartisipasi. Mengingat untuk saat ini, dana yang sudah terkumpul dari Kecamatan Pangkah saja sudah mencapai Rp 46 juta.

Ketua pengurus PMI Kabupaten Tegal Iman 0Sisworo menjelaskan, bahwa kegiatan Bulan Dana pada tahun 2020 ini merupakan kegiatan yang sah sesuai dengan UU No 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan serta Keputusan Bupati Tegal  No. 468 / 575 Tahun 2020 tentang pemberian izin kepada pengurus PMI Kabupaten Tegal untuk menyelenggarakan pengumpulan sumbangan masyarakat melalui Bulan Dana dan Bulan Pelajar Peduli PMI Kabupaten Tegal Tahun 2020, 

“Kegiatan ini bukan pungutan liar, kegiatan ini adalah sah dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Selanjutnya Iman juga berharap kegiatan ini tidak menjadi beban bagi masyarakat, akantetapi justru menjadi kesadaran bagi warga untuk bisa saling menolong dan berbagi . 
Menurutnya kegiatan Bulan Dana ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan sesama.

“Masyarakat jangan merasa dibebani, jadikan ini sebagai ajang berbagi untuk membantu sesama ” kata Imam.

Selanjutnya, Iman juga memaparkan, bahwa salah satu bentuk kegiatan Bulan Dana PMI tahun 2020 adalah dengan pengumpulan sumbangan kepada masyarakat dengan sasaran Keluarga (KK), sedangkan nominal kupon Bulan Dana yang diedarkan kepada masyarakat senilai Rp 4.000 per KK. Untuk Teknisnya, kegiatan pengumpulan sumbangan tersebut dikoordinir oleh Camat selaku Seksi Usaha Masyarakat di wilayah kecamatan dengan melibatkan Kades dan RT.
Teknisnya, hasil pengumpulan sumbangan Bulan Dana PMI oleh Ketua RT disetorkan kepada Kades, setelah itu iuran disetorkan ke Camat. 

Selanjutnya sumbangan yang terkumpul dari Kecamatan disetorkan ke panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal melalui rekening bank yang ditunjuk.

“Perlu saya sampaikan juga, bahwa disini terdapat pembagian upah pungut untuk operasional pengumpulan sumbangan Bulan Dana di tingkat desa, yaitu sebesar 10 persen. Untuk akuntabilitas, bukti kupon Bulan Dana PMI berupa potongan kupon yang diedarkan kepada masyarakat serta kelebihan kupon, nantinya akan dikembalikan ke panitia induk Bulan Dana melalui seksi usaha kecamatan.,” jelasnya.

Terkait jangka waktu pengumpulan, Iman kembali menerangkan, bahwa pelaksanaan pengumpulan sumbangan kepada masyarakat berlangsung selama empat bulan, yaitu dari bulan Agustus hingga November 2020.  “Namun, untuk target pengumpulan sumbangan dengan KK yang berada di Desa , kami targetkan untuk selesai di akhir Bulan September,” tutupnya. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar