Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Gerlamata Surati Walikota Dumai, Terkait Konflik Antara PT. Sinar Riau Palm Oil Dengan Masyarakat
Nusaperdana.com, Kampar - Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) memastikan akan melakukan advokasi persoalan konflik agraria antara pihak masyarakat dengan PT. Sinar Riau Palm Oil yang terjadi di wilayah administratif Pemerintahan Walikota Dumai Bapak H Paisal, SKM, MARS. Kepastian Gerlamata akan mengadvokasi kasus ini disampaikan oleh Muhamad Sanusi Sekretaris Jendral Gerlamata.
Muhammad Sanusi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban Gerakan Lawan Mafia Tanah (GERLAMATA) menjadi jaringan penghubung antara elit (eksekutif dan legislatif) ke akar rumput, dari pusat ke daerah atau sebaliknya, dimana saat ini terjadi berbagai kebuntuan komunikasi dan informasi terkait dengan berbagai persoalan diantaranya penyelesaian konflik agraria guna kepentingan rakyat bangsa dan negara saat ini dan generasi mendatang agar dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
"Tanah menjadi subyek penting yang sering menjadi sumber dasar konflik diantara para pemangku kepentingan, diantaranya antar departemen dan instansi pemerintah, antar pemerintah pusat dan daerah, antar masyarakat lokal dengan pemerintah dan antar masyarakat lokal dengan perusahaan pemegang konsesi/ lisensi yang diberikan oleh pemerintah," terangnya
Lanjut di jelaskan Sanusi, Klaim PT. Sinar Riau Palm Oil terhadap lahan yang dimiliki masyarakat di antaranya Bapak Mahmuddin yang telah melakukan pemanfaatan lahan dengan menggarap, membersihkan dan melakukan penanaman pokok kelapa sawit berdasarkan Legalitas yang ia miliki tentunya menyisakan konflik yang berkepanjangan. Konflik agraria menimbulkan efek yang besar bagi masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, politik dan budaya hal itu jugalah yang dialami oleh Bapak Mahmuddin.
"Klaim PT. Sinar Riau Palm Oil terhadap lahan yang dimiliki masyarakat di antaranya Bapak Mahmuddin yang telah melakukan pemanfaatan lahan dengan menggarap, membersihkan dan melakukan penanaman pokok kelapa sawit berdasarkan Legalitas yang ia miliki tentunya menyisakan konflik yang berkepanjangan. Konflik agraria menimbulkan efek yang besar bagi masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, politik dan budaya hal itu jugalah yang dialami oleh Bapak Mahmuddin," kata Sekretaris jenderal Gerlamata Muhamad Sanusi menegaskan pihaknya telah melayangkan surat Pengaduan Dan Permohonan Audiensi yang di tujukan langsung ke H Paisal, SKM, MARS Wali Kota Dumai.
Kesiapan kami untuk turun langsung mengadvokasi persoalan konflik ini jelas Sanusi, dikarenakan Pak Mahmuddin merupakan anggota Gerlamata yang juga telah memberikan kuasa dalam hal mengurus/menyelesaikan sengketa tanah seluas 120 Ha berkonflik dengan PT. Sinar Riau Palm Oil yang terjadi di wilayah administratif Pemerintahan Walikota Dumai Bapak H Paisal, SKM, MARS," tutupnya

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi