Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ketua DPP GMNI Bidang Sosial dan Kesehatan, Bung Rio, meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar menganggarkan program Universal Health Coverage (UHC) secara penuh selama 1 tahun dalam APBD 2026. Menurutnya, penganggaran parsial menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar rakyat.
Melansir dari jurnalkiri.site, Bung Rio menegaskan bahwa UHC bukanlah program tambahan atau kebijakan populis semata. UHC merupakan bentuk dari kewajiban konstitusional negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
Secara faktual, Bung Rio menyebut ratusan ribu masyarakat Inhil berasal dari kelompok marhaen seperti petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara. Dengan penganggaran UHC penuh selama 12 bulan, masyarakat dapat menikmati akses layanan kesehatan secara berkelanjutan sepanjang tahun.
Dari sisi konseptual, Bung Rio menilai penganggaran UHC hanya beberapa bulan menunjukkan cara pandang keliru terhadap fungsi APBD. Menurutnya, APBD seharusnya menjadi instrumen keberpihakan, bukan sekadar dokumen teknokratis.
Dalam perspektif ideologis, Bung Rio menegaskan bahwa sikap GMNI berangkat dari ajaran Marhaenisme yang diajarkan Bung Karno. Keberpihakan total kepada kaum tertindas.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menunjukkan keberanian politik dengan menempatkan hak dasar rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran.
Bung Rio menegaskan, jika Pemda Inhil tetap bersikukuh tidak menganggarkan UHC secara penuh selama 1 tahun, maka GMNI tidak akan tinggal diam.
GMNI menegaskan bahwa ini bukan kepentingan politik kelompok. Hal ini merupakan perjuangan ideologis demi hak dasar marhaen Indonesia, khususnya masyarakat Indragiri Hilir.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan