Golden Crown Digerebek, 107 Pengunjung Terjaring Narkoba, Bisa Ditutup Anies Nih!

BNN saat rajia tempat hiburan malam

Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali beraksi. Tempat hiburan malam Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, dikepung pada Kamis (6/2/2020).

Hasilnyua, ada 107 orang pengunjung Golden Crown dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Seperti diberitakan, Anies Baswedan telah meminta kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata agar menutup temnpat hiburan malam yang terdeteksi narkoba. 

Sanksi keras oleh Pemprov DKI Jakarta itu agar seluruh tempat hiburan malam di ibukota tidak dijadikan tempat untuk narkoba. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, petugas melakukan razia di dua tempat hiburan malam. Yakni, di tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.

Dalam razia itu petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Di Venue dari 105 orang yang diperiksa, satu orang diketahui positif mengonsumsi narkoba.

"Di Golden Crown dari 184 pengunjung, sebanyak 107 orang hasil tes urine positif narkoba sabu dan ekstasi," kata Armand Depari kepada wartawan Kamis (6/2/2020).

Dia melanjutkan, 107 orang yang positif mengonsumsi narkoba rinciannya, 44 wanita dan 63 orang pria. Meski mendapati para pengunjung yang memakai narkoba, namun petugas tak menemukan adanya narkoba di tempat itu.

"Semua pengunjung yang positif narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (Jp/Mul)

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar