Golden Crown Digerebek, 107 Pengunjung Terjaring Narkoba, Bisa Ditutup Anies Nih!

Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali beraksi. Tempat hiburan malam Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, dikepung pada Kamis (6/2/2020).
Hasilnyua, ada 107 orang pengunjung Golden Crown dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Seperti diberitakan, Anies Baswedan telah meminta kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata agar menutup temnpat hiburan malam yang terdeteksi narkoba.
Sanksi keras oleh Pemprov DKI Jakarta itu agar seluruh tempat hiburan malam di ibukota tidak dijadikan tempat untuk narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, petugas melakukan razia di dua tempat hiburan malam. Yakni, di tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
Dalam razia itu petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung. Di Venue dari 105 orang yang diperiksa, satu orang diketahui positif mengonsumsi narkoba.
"Di Golden Crown dari 184 pengunjung, sebanyak 107 orang hasil tes urine positif narkoba sabu dan ekstasi," kata Armand Depari kepada wartawan Kamis (6/2/2020).
Dia melanjutkan, 107 orang yang positif mengonsumsi narkoba rinciannya, 44 wanita dan 63 orang pria. Meski mendapati para pengunjung yang memakai narkoba, namun petugas tak menemukan adanya narkoba di tempat itu.
"Semua pengunjung yang positif narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (Jp/Mul)
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bukit Payung
Bupati Bengkalis Ajak Semua Pihak Lestarikan Warisan Budaya Lampu Colok
Buka Sosialisasi SIPP Online, Jamaluddin: Kedepannya Seluruh Pelayan Akan Dilakukan Via Online
Begal yang Bacok Dua Pemuda di Mustikajaya Ternyata Masih Pelajar
Polres Inhil Gelar Patroli Blue Light di Tembilahan dan Tembilahan Hulu
Bupati Labuhanbatu Terima 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu
Adanya Kupon Jahit Baju dan Sebut Itu Titipan, Syafroni Untung Minta Kinerja Kepsek di Evaluasi
Tim Justisi Gabungan Di Kampar Tindak Pelanggar Protkes Di Kasawan Plaza Bangkinang