Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Gubernur Ansar Lantik Adi Prihantara Jadi Sekdaprov Kepri
Nusaperdana.com,Tanjung Pinanh - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi melantik Adi Prihantara sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekdaprov) definitif menggantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri sebelumnya Eko Sumbaryadi, di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (26/04/2022).
Pelantikan Adi Prihantara oleh Gubernur Ansar berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) 46/TAP 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sejak 19 April 2022 yang lalu.
Gubernur Ansar usai pelantikan menyampaikan bahwa terpilihnya Adi Prihantara sebagai Sekdaprov definitif merupakan hasil dari proses seleksi pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah yang dilakukan secara terbuka.
"Selain keputusan presiden tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Kepri. Ini juga merupakan hasil seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif," Kata Gubernur Ansar.
Terakhir, Gubernur Ansar juga mengharapkan agar Sekdaprov terpilih sebagai pimpinan eksekutif dapat menjalankan peran strategis pemerintah daerah yang komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator.
"Diharapkan pimpinan pejabat tinggi yang terpilih adalah pribadi yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, rekam jejak yang baik, serta integritas yang tinggi dan diharapkan juga dapat mengemban tugas-tugas dalam membangun Provinsi. Kepri menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.(red/Anes)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH