Gubernur Ansar Libatkan Kejaksaan Tinggi Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan

Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang. Gubernur Ansar dan Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).
Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.
Gubernur Ansar mengatakan dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.
"Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan," kata Gubernur Ansar.
Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.
Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.
"Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya," kata Gubernur Ansar.
Kepada Gerry Yasid yang barus saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Gubernur Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri. Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.
"Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar," pungkas Gubernur Ansar.
Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.(red/Anes)
Berita Lainnya
Polemik Angkutan Batu Bara, Pemerintah Diminta Segera Bertindak Tegas
Pemko Pekanbaru Rasionalisasi Anggaran Mobil Dinas Kepala OPD Rp11 Miliar
Kadishub Bengkalis Turun Langsung Ke Pelabuhan Roro Penerapan Booking Tiket Online dan Sistem Genap-Ganjil
Kapolres Siak Tinjau Pos Terpadu Istana Siak dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Bupati Bengkalis Kasmarni Laksanakan Shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M, di Lapangan Bola Kaki Dusun Sialang Rimbun, Muara Basung
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam