Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Gugatan Ali Tambunan Ditolak, Amri Abeng Lubis Menang

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Pengadilan Negeri Rantauprapat menolak dua gugatan Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan terhadap dua perusahaan di daerah itu yang mana dalam dua gugatan itu, F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin Amri Abeng Lubis menjadi turut tergugat.
Hal itu disampaikan Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis didampingi Sekretaris Syawal Tanjung dan kuasa hukum Syaiful Bahri,SH, usai menerima salinan putusan dua perkara itu di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (23/02/2022).
Menurut Abeng, dalam putusan nomor 74/Pdt.G/2021/PN Rap dan 74/Pdt.G/2021/PN Rap, majelis hakim yang mengadili Delta Tamtama,SH, MH selaku Ketua Majelis dan anggota Welly Irdianto,SH dan Khairu Rizki, SH, dalam pokok perkara menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat membayar ongkos perkara sebesar Rp 839.000.
"Saya selaku Ketua F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara Amri Abeng Lubis menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan oleh Ali Tambunan terhadap dua perusahaan yang mana kami selaku turut tergugat, ditolak oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat. Kami menang" Kata Abeng.
Ketua DPC (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. H. Ali Tambunan HM menggugat dua perusahaan karena membatalkan kerjasama dalam hal bongkar muat yang telah disepakati sejak tahun 2013 dan tahun 2016.
Setelah membatalkan, dua perusahaan itu pun kemudian mengalihkan pekerjaan bongkar muat kepada F.SPTI-KSPSI Kabupaten Labuhanbatu Utara pimpinan Amri Abeng Lubis.(red/IS)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi