Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
H Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Rabu (18/12/2019) di Tembilahan.
Menurut Dani, Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini dilatarbelakangi oleh kewajiban Pemerintah Provinsi Riau memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Masyarakat tidak mampu berhak mendapatkan pendampingan ketika berperkara hukum," tegas Dani, Anggota DPRD Provinsi Riau yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir itu.
Dani menuturkan, bantuan hukum diberikan oleh sebuah lembaga, lembaga hukum atau komunitas hukum yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Namun, belum ada lembaga hukum yang mendapat MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait bantuan hukum ini," ungkap Dani.
Ke depan, diungkapkan Dani, masyarakat yang tergolong masyarakat tidak mampu akan bisa memperoleh bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Mengenai biaya, itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran," jelas Dani.
Dani mengatakan, pendampingan oleh lembaga bantuan hukum nantinya akan dilakukan secara tuntas, dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Dani mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Turut serta pula beberapa organisasi kemahasiswaan yang berada di Kabupaten Inhil, seperti GMNI, HMI dan PMII.
Sosialisasi berjalan interaktif, suasana dialogis terbangun antara Dani M Nursalam yang memaparkan materi sosialisasi dengan para peserta. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Pertanyaan-pertanyaan seputar gambaran implementasi peraturan daerah tersebut disampaikan oleh para peserta dan mampu 'dilahap' habis oleh H Dani M Nursalam.
Berita Lainnya
Serdik Sespimmen Polri Kompol Ricky Ricardo SIK, Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Percaya Informasi Hoax
HUT RI ke-75, Umi Tekankan ''Ojo Sambat Lan Ojo Ngeluh. Ojo Mandeg Senajan Dengkul Wis Ndhredheg''
Longsor di KM 77 Jalan Lintas Riau Sumbar, Kapolres Kampar Koordinir Penanganannya Hingga Tuntas
Kasat Lantas Polres Rohul Pimpin Operasi Lancang Kuning 2022 di Tujuh Titik
Wagubri Resmikan Gedung LKA Desa Menaming di Rohul
Kapolsek Perhentian Raja Silaturahmi bersama UPIKA Kecamatan Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Ketua TPPS Inhil H Syamsuddin Uti Serahkan Kartu BPJS ke Keluarga Resiko Stunting
KONI Bengkalis Beri Ucapan Selamat Kepada Ketua IBA MMA Terpilih