Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
H Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau, H Dani M Nursalam menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Rabu (18/12/2019) di Tembilahan.
Menurut Dani, Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini dilatarbelakangi oleh kewajiban Pemerintah Provinsi Riau memberikan rasa keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Masyarakat tidak mampu berhak mendapatkan pendampingan ketika berperkara hukum," tegas Dani, Anggota DPRD Provinsi Riau yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir itu.
Dani menuturkan, bantuan hukum diberikan oleh sebuah lembaga, lembaga hukum atau komunitas hukum yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Namun, belum ada lembaga hukum yang mendapat MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait bantuan hukum ini," ungkap Dani.
Ke depan, diungkapkan Dani, masyarakat yang tergolong masyarakat tidak mampu akan bisa memperoleh bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau.
"Mengenai biaya, itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran," jelas Dani.
Dani mengatakan, pendampingan oleh lembaga bantuan hukum nantinya akan dilakukan secara tuntas, dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Dani mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
Sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Turut serta pula beberapa organisasi kemahasiswaan yang berada di Kabupaten Inhil, seperti GMNI, HMI dan PMII.
Sosialisasi berjalan interaktif, suasana dialogis terbangun antara Dani M Nursalam yang memaparkan materi sosialisasi dengan para peserta. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi. Pertanyaan-pertanyaan seputar gambaran implementasi peraturan daerah tersebut disampaikan oleh para peserta dan mampu 'dilahap' habis oleh H Dani M Nursalam.
Berita Lainnya
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL