Hadiri Rakornas Investasi 2020, Bupati Komit Permudah Perizinan di Kampar
Nusaperdana.com, Jakarta - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi, dalam keterangannya, beliau mengatakan bahwa Pemkab Kampar akan berusaha memudahkan segala izin usaha yang akan masuk di Kabupaten Kampar, tentu saja dengan mempermudah izin usaha diharapkan banyak investor yang akan membuka usaha sehingga berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si yang juga didamping Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSTP) Hambali saat mengikuti dan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di The Ritz Carlton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Kamis (20/2/2020).
ketika ditemui usai mengikuti Rakor tersebut, Yusri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan menyiapkan strategi bersama dalam rangka meningkatkan investasi di tanah air, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Daerah harus mempermudah izin pelaku usaha yang ingin menanam investasi di Daerah, terkait seluruh dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan Investasi.
“Sesuai arahan Presiden,agar melayani dengan baik segala izin usaha, baik itu pembebasan lahan, izin berusaha agar dipermudah, jangan dipersulit, agar para investor nyaman untuk berinvestasi di daerah," ujar Yusri.
Sekretaris Daerah yang juga didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), Hambali juga menyampaikan jika ada Investor yang akan berinvestasi didaerah, kita komit untuk melayani dengan baik, jika pengusaha menemui masalah dalam mengurus proses perizinan, maka kita akan mencari solusi dan jalan keluar yang baik.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 2.000 orang dengan mengundang seluruh sekjen (Sekretaris Jendral), kemudian Gubernur, Bupati, walikota, Sekretaris daerah provinsi, dan sekretaris daerah kabupaten kota, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah (DPMPTSP), administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pejabat BKPM, dan media.
Rakornas Investasi 2020 juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ini sebagai wujud komitmen jaminan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan kepada investor. (dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH