GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Handana Dan Liara Loviza Sepakat Damai, Polsek Mandau Hentikan Penyelidikan
Nusaperdana.com,Duri - Kasus penganiayaan yang dilakukan Handana terhadap Liara Loviza yang akrab disapa Ara Chaniago berakhir damai di Polsek Mandau.
Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan syarat Handana tidak mengulangi perbuatannya kembali. Apabila melanggar perjanjian akan dihukum pidana.
" Terhadap perkara yang dilaporkan saudari Liara Loviza terhadap terlapor saudara Handana. Di mana Polsek Mandau masih melakukan proses penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Rabu (10/08/22).
Namun sehubungan adanya kesepakatan damai antara Liara Loviza dengan Handana maka Polsek Mandau melakukan restorative justice (RJ /penyelesaikan perkara di luar pengadilan).
" Terhadap perkara tersebut akan dilakukan penghentian penyelidikan dengan berpedoman kepada porpol no 8 tahun 2021. Di sini Handana mengakui kesalahan atas tindakan yang telah dilakukan dan tidak akan mengulanginya lagi," papar Firman.
Untuk itu, unit Reskrim Polsek Mandau mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dari awal laporan sampai dg dilaksanakan RJ.
Sebelum Liara Loviza melaporkan Handana ke Polsek Mandau atas tindakan penganiayaan yang terjadi Senin (28/03/22) sekira pukul 06.30 WIB di Pasar Modern Jalan Sultan Syarif Qasim, Desa Tambusai Batang, Dui, Kecamatan Bathin Solapan, dengan LP/81/III/2022.**

Berita Lainnya
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah