Hari ke-14 Sat Lantas Polres Gowa Berikan Teguran dengan 3S
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Hari ke 14 pelaksanaan Ops Patuh 2020 dengan mengedepankan (3S) Senyum Sapa Salam, Satlantas Lantas Polres Gowa Memberi Teguran kepada Pelanggar Lalu lintas, Selasa (04/08/20) sekitar pukul 07.30 wita
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH mengungkapkan dalam pelaksanaan di lapangan,Cara Bertindak Personil sudah Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni sebelum memberi surat teguran terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan serta penggunaan masker.
"Perlu di ketahui sasaran Ops Patuh 2020 yakni antara lain pengendara di bawah umur, melawan arus dan penggunaan Knalpot Racing serta beberapa pelanggaran lain yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,"pungkas Iptu Ida Ayu Made SH.
Lebih lanjut selain melakukan pemeriksaan personil juga Memberikan edukasi tentang cara berkendara yang baik dan benar.
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan, operasi patuh 2020, pihaknya mengedepankan tindakan mengarah ke persuasif dan humanis. Meskipun demikian, tindakan hukum atau tilang tetap diberlakukan bagi mereka yang melanggar.
"Harapan kami masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan bermotor, serta menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI),"tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (amir)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80