GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Hari Pertama PSBB Polsek Pallangga Polres Gowa Patroli Gabungan
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Pelaksanaan Patroli dalam pelaksanaan PSBB yang mulai dilaksanakan hari senin tanggal 04 april 2020 untuk memutus penyebaran rantai Covid-19, senin malam sampai selasa dinihari (04/05/2020).
Dalam kegiatan patroli gabungan terdiri dari personil Polsek Pallangga, BKO Brimob dan Satpol PP yang dilaksanakan bersama dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa KOMPOL H. Tamba Hamid yang di dampingi oleh Kapolsek Pallangga IPTU Nasruddin, SH, MH, .
Patroli ini sebagai wujud untuk mengantisifasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek pallangga dan dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif untuk memutus penyebaran rantai virus corona (Covid-19).
Patroli dilaksanakan oleh semua polsek jajaran polres gowa termasuk polsek pallangga atas perintah langsung Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH, guna meningkatkan pengawasan kamtibmas demi menjaga situasi yang aman dan kondusif sesuai dengan program kerja Kapolri dan dalam pelaksanaan PSBB.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan cara patroli hunting dan singgah apabila melihat ada warga atau anak-anak muda yang berkumpul guna diberikan nasehat agar tidak keluar rumah apabila tidak penting dan memakai masker demi keamanan bersama.
Perintah dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyeberan Covid-19, ini semua dilakukan guna mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman sehingga polri tambah dicintai oleh masyarakat, tegas AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH. (Hms/Amir)

Berita Lainnya
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik