Hasil Evaluasi Pada Delapan Area Perubahan di Barru, Terkelola Lebih Baik
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Manajemen birokrasi Pemda Barru di era teknologi informasi ini semakin disempurnakan dengan evaluasi terarah dan terukur. Evaluasi dengan mendengarkan langsung penjelasan pegawai teknis di masing-masing urusan dilakukan dengan beragam metode dan saluran komunikasi, termasuk zoom meeting.
Salah satunya, evaluasi reformasi birokrasi dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Barru Dr Ir. Abustan M.Si, di ruang Barru Smart Information Center (Basic), pagi ini Selasa (15/9/2020).
Evaluasi yang terkoneksi langsung dengan tim dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan Kementerian PAN & RB, memfokuskan pada evaluasi reformasi birokrasi tahun 2020 serta evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020.
Sekda Barru Abustan setelah membuka dan memberikan memberikan arahan, juga menelaah satu persatu OPD terkait di Kabupaten Barru. Telaah ini khususnya pada Delapan area perubahan kaitannya dengan rencana aksi reformasi birokrasi.
"Silahkan masing-masing menyampaikan rencana aksi di masing-masing OPD khususnya di 8 area perubahan" jelas Abustan yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barru di hadapan sekira 30 partisipan yang bergabung dengan aplikasi Zoom Meeting.
Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Desmarwita turut mendengarkan paparan singkat perwakilan OPD Kabupaten Barru. Anggota Tim Kemenpan-RB, Muhammad Hariz Ananto dengan lugas meminta agar setiap pejabat yang memberi penjelasan teknis melakukan pendekatan sesuai dengan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi.
"Mungkin evaluasi nanti bisa langsung ke poin-poin atau substansi nya, dijelaskan sesuai dengan 8 area" sebut Muhammad Hariz Ananto sebelum Sekda Barru mempersilahkan OPD yang membidangi Perijinan mulai menyampaikan pelaporannya.
Delapan area perubahan ini sebagian besar telah sukses disempurnakan oleh Pemda Barru dibawah kepemimpinan Suardi Saleh-Nasruddin Abdul Muttalib. Area perubahan ini yakni, mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM Aparatur, dan Peraturan Perundang-undangan serta yang paling mengagumkan adalah model Pelayanan Publik. Pelayanan publik Barru dalam bentuk Mal, bahkan dibuka dengan resmi oleh Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo, Februari lalu.
Bahkan sebelumnya, Kepala BPKAD Abubakar menjelaskan mengenai Skema Proses Bisnis yang telah disesuaikan dan diterapkan. Pamong Pemerintahan Senior ini memaparkan proses bisnis dalam pencapaian sasaran instansinya. Terminologi 'Bisnis' memang digunakan untuk aktivitas Pemerintahan di era reformasi birokrasi sebagai bentuk profesionalisme dan berbasis efektivitas/efisiensi.
Dengan lugas, Beliau menjadikan sasaran utama berupa meningkatnya kualitas perencanaan, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan kemandirian fiskal daerah sebagai patron proses bisnis di instansinya.
"Pengelolaan kinerja sendiri dimulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja" urai Abubakar yang didengar langsung oleh sekira 29 partisipan zoom meeting yang berasal dari stakeholder Kemenpan-RB, dan Pemerintah Daerah diantaranya OPD, Camat, Bagian, dan lainnya. (Humas Barru)

Berita Lainnya
Air Mata Korban Serangan Monyet Belum Kering, YBM PLN UP3 Rengat dan PW IWO Riau Hadir Membawa Harapan
Rombongan Guru Besar Fakultas Teknik UI Sambangi Tembilahan, Bahas Penguatan Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Kepala Desa Cinta Damai Ajak Warga Jadikan HUT Ke-81 RI Momentum Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Polsek Sungai Batang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Tanaman Jagung di Paret Limau Dipantau Intensif
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
Patroli KRYD Malam, Polsek Kateman Antisipasi 3C dan Balap Liar di Sungai Guntung
Mampukah Kajari Bengkalis Yang Baru Ade Indrawan Memberikan Kepastian Hukum terhadap Perkara Tambak Udang Yang Terkendala
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Penanaman Jagung Pipil