Penemuan Mayat Alan (50) di Rumahnya, Tembilahan
Hasil Visum: Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan, Ada Bekas Muntahan Akibat Tekanan Darah Tinggi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan telah melakukan visum terhadap jenazah korban bernama Alan (50) yang ditemukan di rumahnya, Lorong Pinang, Jalan M Boya, Tembilahan, Sabtu (18/1/2020) pagi.
Dari hasil visum, tidak dijumpai tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak rumah sakit menemukan adanya bekas muntahan akibat tekanan darah tinggi.
Kanit Reskrim Polsek Tembilahan, Bripka Ahmaluddin mengatakan, korban bernama Alan (50), diketahui meninggal dunia 72 jam sebelum ditemukan.
"Hasil visum, 72 jam meninggal baru ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan, ada muntahan akibat tekanan darah tinggi," ungkap Bripka Ahmaluddin sesaat setelah dilakukan visum terhadap jenazah Alan (50).
Rencananya, dikatakan Bripka Ahmaluddin, jenazah Alan (50) akan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk diketahui, saat ditemukan, Alan sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tubuh membiru dan membengkak.
Warta (37), keponakan korban mengatakan, bahwa sang paman memang tinggal sendiri di rumahnya. Sebelum meninggal, diungkapkan Warta, sang paman memang memiliki riwayat penyakit stroke.
"Beliau memang tinggal sendiri di rumah. Sebelum meninggal memang sedang stroke agak sulit bicara," pungkas Warta.
Beberapa waktu sebelumnya, Warta mengungkapkan, pernah berjumpa dengan Alan. Alan, dikatakan Warta, meminta Dirinya untuk menemani memangkas rambut dan membeli buah-buahan.
"Biasanya, mamak Saya setiap minggu menjenguk karena adiknya. Tapi, kebetulan ini tidak ada," tukas Warta seraya mengatakan bahwa sang Paman dulunga berprofesi sebagai tukang becak.

Berita Lainnya
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat