Hotspot di Sumatera, Terpantau di Riau 10 Titik
Nusaperdana.com, Riau - Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera pada hari ini, tercatat sebanyak 609 titik panas. Angka yang dirilis BMKG Pekanbaru ini tercatat menurun dari angka kemarin yang mencapai 717 titik panas.
Forecaster BMKG Pekanbaru, Yasir Prayuna mengatakan meskipun terjadi penurunan, jumlah ini masih termasuk tinggi dan memerlukan perhatian serius.
"Dalam data ini, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 343 titik panas," kata Forecaster BMKG Pekanbaru, Yasir Prayuna, Senin (4/9/2023).
Selain itu, ada beberapa provinsi lainnya yang juga masih rentan dan perlu waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena muncul hotspot di wilayahnya.
Yakni Lampung terpantau muncul 81 titik panas, Jambi 69 titik, Bangka Belitung 67 titik, Sumatera Barat 19 titik, Bengkulu 17 titik, Kepulauan Riau 3 titik, dan Riau 10 titik.
"Di Riau muncul 10 titik panas yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kampar 2 titik, serta Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir masing-masing dengan 4 titik panas," jelasnya.
Untuk itu, pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat perlu tetap waspada dan meningkatkan upaya-upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla, mengingat masih ada titik panas yang terpantau di wilayah mereka.

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi