ICCI Kampar Gelar Rapat Perdana, Agendakan Audiensi Bersama PJ Bupati
Nusaperdana.com, Kampar - Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (ICCI) Kabupaten Kampar menggelar rapat perdana di cafe TSJ Bangkinang Kota, Rabu siang (15/2). Rapat tersebut dihadiri pengurus ICCI Kampar.
Ketua ICCI Kabupaten Kampar Sahat Maruli Siregar, SH,MH dalam rapat mengatakan, setiap perusahaan memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.
Diterangkan lebih lanjut oleh Sahat Maruli Siregar, keberadaan ICCI Kampar untuk mengawasi CSR perusahaan - perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar. "Apakah CSR perusahaan sudah berjalan atau tidak, inilah tugas ICCi Kampar kedepan untuk mengawasi CSR," tegasnya.
Sifat CSR ini wajib dan apabila perusahaan tidak melakukan dan terancam terkena sanksi. Dasar hukum CSR, pertama undang - undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), di pasal 74 diatur tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Di pasal 1 angka 3 undang - undang nomor 40 tahun 2007 juga berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umum nya.
Diterangkan lebih lanjut olehnya, undang - undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, undang - undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara nomor 5 tahun 2007 tentang program kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan.
Undang - undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas,
Untuk peraturan pelaksanaan CSR juga diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 93 tahun 2010, kata Sahat Maruli Siregar.
Sekretaris ICCI Kampar Polman Parlaungan Sinaga, SH juga mengatakan, dalam waktu dekat ICCI Kampar akan didaftarkan ke Kesbangpol Kampar. Awal bulan Maret ini ICCI Kampar juga akan audiensi dengan PJ Bupati Kampar.
Selajutnya ketua umum ICCI Berto Tumpal Harianja, S.H, M.H, mengatakan."kita berharap kehadiran icci kampar, dapat memastikan hak hak dari masyarakat terkait dengan kewajiban perusahaan," tutupnya
Berita Lainnya
12 Pejabat Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Polres Bintan bersama Tim Gabungan Satuan TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
Harimau Mangsa Sapi di Sumbar
Warga Merangin Sebut Tidak Menemukan Pengadaan Mesin Boat dan Tangki Air 2020, Begini Alasan Kades
Bupati Buka Kegiatan Pembinaan LPKS Ditaja Disnakertrans Bengkalis
Anggota DPRD Jadikan Skala Prioritas Usulan di Musrembang Tingkat Kelurahan
Camat Dayun Novendra Enggan Cairkan Bansos Anak Yatim, Ada apa?
Pastikan Pelayanan Kinerja ASN, Wabup Lakukan Sidak