Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Ikrar dan Pengukuhan Paskibraka, Camat Rusydy : Selamat Kepada Adik-adik Yang Terpilih
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Camat Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Muhammad Rusydy MR, S.STP mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dihalaman Kantor Camat, Senin malam 15 Agustus 2022, Pasukan ini sebelumnya telah menggelar geladi bersih untuk mengibarkan bendera merah putih.
Sebelum dikukuhkan, Paskibraka Kecamatan Bathin Solapan diminta membacakan ikrar putra Indonesia dan mencium Bendera sang saka Merah Putih.
Usai membaca ikrar tersebut, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy MR, S.STP memimpin pengukuhan Paskibraka. Ia juga menyematkan lencana sebagai tanda pengukuhan.
Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy MR, S.STP menyebutkan saya menitipkan dan mempercayai amanah kepada adik-adik yang sudah terpilih pada malam ini sebagai Paskibraka untuk mengibarkan Bendera Merah Putih tepat pada Tanggal 17 Agustus 2022.

"Saya mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai Paskibraka di Kecamatan Bathin Solapan," kata Muhammad Rusydy MR, S.STP yang juga mantan Camat Rupat ini.
Ditambahkannya, Adik-adik yang terpilih pada malam ini termasuk beruntung, karena sama-sama kita ketahui dari seleksi pertama banyak yang ingin bergabung dalam Paskibraka Kecamatan Bathin Solapan.
"Tetapi dari banyak yang mengikuti seleksi hanya 31 Orang terpilih menjadi Paskibraka, untuk itu tolong jaga amanah ini agar Bendera Merah Putih bisa berkibar dengan baik pada Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tepat Tanggal 17 Agustus 2022," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan