Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Ikuti Rakor Program (P3DN), Bupati Inhil Nyatakan Inhil Siap Ikuti Arahan Presiden
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Drs. HM Wardan yang di dampingi Sekdakab Inhil Drs. H. Afrizal, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) ‘Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri’ P3DN dan pendampingan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Riau serta sosialisasi tindak lanjut UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kamis , (31/03/22).
Rakor tersebut di buka oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar di ikuti oleh seluruh Bupati/Walikota Se- Provinsi Riau serta beberapa Kepala OPD terkait.
Dalam sambutan nya Gubri Syamsuar menyampaikan “Dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia Pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah agar kiranya Bupati/Walikota membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang beranggotakan unsur pemerintah daerah dan unsur dunia usaha untuk melakukan koordinasi lokasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah masing-masing.”terang Gubri.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan, menyampaikan “Atas nama Pemkab Inhil, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dalam mendorong national branding dan produk unggulan lokal melalui UMKM, serta siap menjalankan instruksi Presiden dan Gubernur Riau untuk segera membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Indragiri Hilir.”tegas HM Wardan.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek