IMKJ Bireuen Desak Pemerintah Aceh Terbuka dalam Pengelolaan Anggaran Covid-19

Nusaperdana.com, Bireuen - Setelah beberapa negara melanda covid-19 dan sekarang melanda indonesia. khususnya Aceh yang terkena dampak daripada covid tersebut.
Ikatan Mahasiswa Kota Juang (IMKJ) Bireuen mendesak Pemerintah Aceh harus transparansi terkait anggaran untuk Covid-19.
Setelah keluarnya SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Pemerintah Aceh telah melakukan refocusing/realokasi anggaran khusus untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 1,744 Trilyun. Hal ini belum lagi ditambah dengan rasionalisasi anggaran oleh Pemerintah Aceh yang totalnya Rp 3,225 Triliun.
Hal tersebut disikapi Demisioner Ketua Umum IMKJ Bireuen periode 18/19, Hafidh Mulyadi. Terkait dengan pengelolaan anggaran covid 19 di aceh oleh pemerintah aceh sampai saat ini belum mencerminkan ke publik adanya transparansi dalam penegelolaan anggaran covid 19 tersebut.
"Jumlah anggaran yang cukup besar ini tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan yang memadai, karena Pemerintah Aceh sangat tertutup dalam pengelolaannya. Padahal dalam surat SKB yang kita sebut diatas, di poin kedua belas disebutkan bahwa DPRA agar turut serta melakukan pengawasan terhadap progres penyesuaian anggaran," kata Hafidh.
"Sejauh ini Pemerintah Aceh masih sangat tertutup dalam penggunaan anggaran covid-19. Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan data anggaran dan data beneficiaries covid-19 Aceh," tambaunya.
Dikarenakan ini dana bencana darurat, tentu sangat rawan bahkan berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum dikemudian hari.
"Kami juga Meminta DPRA serius bekerja secara kolektif untuk menuntut pemberian data anggaran covid-19 dari Pemerintah Aceh. Jangan sampai DPRA mengkhianati fungsi pengawasan yang telah dimandatkan oleh rakyat," tegas Hafidh.
Sampai hari ini belum ada uraian pasti mengenai program pemerintah aceh dalam menanggulangi bencana wabah covid19 selain dari program pemerintah pusat dan bagi-bagi sembako. Semestinya dengan anggaran yang cukup besar skema pemerintah aceh dalam menanggulangi wabah virus corona ini harus cukup jelas terpampang dimuka publik.
"Malah yang terdengar dan beredar di tengah masyarakat nilai pembelian mobil dinas para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) senilai miliaran rupiah (Rp 133 miliar), untuk perawatan mobil Rp 66 miliar," tutup Hafidh Demisioner Ketum IMKJ Bireuen. (az)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol