Ingin Kabur, Akhirnya Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan

Nusaperdana.com, KAMPAR KIRI TENGAH - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur yang hendak melarikan diri, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 11.00 Wib di jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan.
Pelaku adalah SO (19) yang nekat mencabuli korban PU yang masih berusia 13 tahun di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
"Mengetahui anaknya sudah dicabuli berulang kali, Ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri IPTU Irwan Fikri.
Awalnya, Senin tanggal 24 Juni 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, didapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku ingin melarikan diri dari Desa tersebut, "kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto, untuk segera melalukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.
Setelah pencarian 2 hari, pada Rabu (26/6/2024) kita mengetahui keberadaan pelaku berada di jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan yang hendak melarikan diri. "unit Reskrim langsung menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek," Ujarnya
Peristiwa naas yang menimpa korban ini pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 17.00 Wib korban memberanikan diri untuk mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 3 kali.
Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.
"Pelaku kita jerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Pengganti UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya..
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau