Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Inhul Hadi Harus Ungkap Aliran Dana EDRG, Begini Kata Ketua Komisi I DPRD Inhu
Nusaperdana.com, Inhu - Ditahannya Bos Edinarcoin Gold, Inhul Hadi dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang anggota Ednarcoin Gold yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Inhu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya muncul dari Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Kepada wartawan, Rabu 17 Maret 2021 malam, Daniel menyampaikan rasa prihatin, pasalnya setelah heboh investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka Fany Sukma dengan kerugian para nasabah mencapai Rp21 Miliar, kini ada lagi investasi yang bernama Edinarcoin Gold dengan tersangka Inhul Hadi yang mengakibatkan kerugian member mencapai kurang lebih Rp60 Miliar.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan agar peristiwa ini dapat diambil hikmahnya, dimana kedepannya jangan sampai masyarakat tergiur dengan investasi bodong yang memberikan keuntungan yang tidak wajar.
Investasi bodong, menurut Daniel, adalah Investasi yang tidak memberikan keuntungan pada masyarakat, tetapi malah bisa mengancam uang pokok masyarakat hilang.
“Saya mengimbau pada masyarakat agar bisa mencermati betul-betul, jika ada penawaran bentuk investasi apapun, jika tidak masuk akal jangan sampai percaya,” Terang Daniel.
Terkait Edinarcoin Gold, Daniel yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu ini meminta agar kiranya Inhul Hadi, Bos Edinarcoin Gold yang saat ini jadi tersangka untuk bisa membantu pihak berwajib untuk menuntaskan permasalahan ini, salah satunya dengan membuka semua ke penyidik terkait kemana saja aliran dana investasi masyarakat tersebut.
"Saya berharap Inhul Hadi mau membantu pihak berwajib dan membuka semua kemana saja aliran dana yang di investasikan masyarakat, karena diduga dana sebanyak itu tidak mungkin dinikmati sendiri," harapnya. (Karto)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi