Ini Peringatan Satgas Covid-19 Inhil Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra. Sumber Foto: Gatra.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satuan Gugus (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan sejumlah imbauan atau peringatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Peringatan tersebut dikeluarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil mengingat kasus positif Corona masih terus ada di Kabupaten Inhil.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, libur panjang selalu menimbulkan kemungkinan lonjakan kasus baru infeksi virus Corona.

Trio meminta masyarakat tak meremehkan kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di setiap periode libur panjang.

"Tampak nyata adanya tren lonjakan kasus positif selama periode libur panjang. Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan," ujar Trio, Minggu (20/12/2020) melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Trio meminta pemerintah daerah (pemda) bersama tim gabungan Yustisi penegakan hukum Covid-19 memastikan masyarakat yang keluar masuk ke wilayahnya dalam kondisi sehat. Salah satunya, dengan mewajibkan pelaku perjalanan melakukan tes swab antigen.

Berikut deretan imbauan atau peringatan Satgas Covid-19 jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru yang berhasil dihimpun:

1. Minta Masyarakat Tak Remehkan Covid-19
2. Wajibkan Swab Antigen Ketika Bepergian
3. Siapkan Aturan Bepergian
4. Minta Masyarakat Patuhi Aturan
5. Tak Segan Berikan Sanksi bagi Pelanggar



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar