Ini Peringatan Satgas Covid-19 Inhil Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satuan Gugus (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengeluarkan sejumlah imbauan atau peringatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Peringatan tersebut dikeluarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil mengingat kasus positif Corona masih terus ada di Kabupaten Inhil.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, libur panjang selalu menimbulkan kemungkinan lonjakan kasus baru infeksi virus Corona.
Trio meminta masyarakat tak meremehkan kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di setiap periode libur panjang.
"Tampak nyata adanya tren lonjakan kasus positif selama periode libur panjang. Lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan," ujar Trio, Minggu (20/12/2020) melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Trio meminta pemerintah daerah (pemda) bersama tim gabungan Yustisi penegakan hukum Covid-19 memastikan masyarakat yang keluar masuk ke wilayahnya dalam kondisi sehat. Salah satunya, dengan mewajibkan pelaku perjalanan melakukan tes swab antigen.
Berikut deretan imbauan atau peringatan Satgas Covid-19 jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru yang berhasil dihimpun:
1. Minta Masyarakat Tak Remehkan Covid-19
2. Wajibkan Swab Antigen Ketika Bepergian
3. Siapkan Aturan Bepergian
4. Minta Masyarakat Patuhi Aturan
5. Tak Segan Berikan Sanksi bagi Pelanggar

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan