Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Isi Bulan Ramadhan, Tahanan Polres Inhil Ikuti Pesantren Kilat
Indragiri Hilir - Tahanan di rutan Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti program pesantren kilat dalam kegiatan Ramadhan 1443 hijiriah tahun 2022.
“Kami menyediakan program untuk para tahanan dalam mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif, salah satunya mengikuti pesantren kilat ini. Semoga semua peserta dapat mengambil manfaat di dalamnya,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Ia mengarahkan seluruh peserta pesantren kilat agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti materi dengan baik. Sebab, ini adalah momen penting apalagi di bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah untuk melakukan intropeksi diri dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.
“Kami juga mengajak saudara-saudara kami yang berada di rutan ini agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh materi yang disampaikan. Pergunakan waktu dan kesempatan, karena ketika diluar Rutan belum tentu kita berkenan untuk mengikuti pesantren kilat seperti ini,” lanjutnya.
Sementara itu, tausiah Ramadhan disampaikan oleh Ustadz kondang, Rukhiat. Berbagai macam ilmu pengetahuan agama disampaikan beliau langsung dihadapan para tahanan.
“Haru melihat saudara kita yang ada di rutan. Saya berharap ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, akan tetapi menjadi kebiasaan baik yang dapat diaplikasikan dihari-hari selanjutnya setelah Ramadhan berlalu,” papar Kapolres Inhil.
Kegiatan akan berlangsung beberapa hari kedepan hingga berakhirnya Ramadhan 1443 Hijriyah.
"Semoga mereka dapat mengambil pelajaran dan menjadikan introspeksi diri masing-masing agar menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya," harap Kapolres.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek