Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
IWO Inhil Minta Dinas Sosial Data Ulang Warga Miskin
Nusaperdana.com, Indragiri hilir - Banyak laporan di lapangan terkait banyaknya penduduk kurang mampu yang belum menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH) Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Inhil (IWO).
Hasil investigasi di lapangan masih banyak didapatkan warga perekonomiannya lebih baik dari mereka, justru menerima bantuan tersebut.
Untuk itu, Dinas Sosial diharapkan melakukan pendataan ulang kembali bagi warga miskin penerima dan yang akan menerima bantuan dari pemerintah seperti BPJS Kesehatan dan PKH, ujar Ketua Ikatan Wartawan Online Inhil Muridi Susandi, Selasa (18/12/2019) saat di konfirmasi di kantor nya Jalan Suntung Ardi Tembilahan.
"Kita minta Dinas Sosial segera memberikan data-data warga kurang mampu yang valid, penerima program PBI Kesehatan dan PKH, agar bisa diketahui. Kami ingin warga yang betul-betul memerlukan dan kurang mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut," ujar Muridi
Muridi juga meminta agar penyerapan anggaran yang telah disetujui terhadap dinas tersebut dapat tersalurkan kepada orang yang tepat. "Di lapangan yang kita lihat adalah masyarakat tidak mampu bukan karena enggan membayar, namun karena memang tidak mampu untuk membayar (BPJS Mandiri). Seharusnya ini yang mendapatkan bantuan tersebut," terangnya.
Pria murah senyum kelahiran 1985 itu menambahkan "Kita minta juga agar Dinas Sosial tidak mempersulit warga ketika datang untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM), sebab kita banyak menerima laporan susahnya untuk pengurusan SKTM dan warga akhirnya pulang dengan kebingungan," ujarnya.
Muridi mengatakan agar data penduduk miskin untuk kepesertaan PBI melalui Dinas Sosial benar-benar mengacu kepada Permensos No 5 Tahun 2016. ," ujarnya.
Berita Lainnya
Kasmarni : Salah satu Program Unggulan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat
Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-9, Pandangan Umum Fraksi Terhadap RANPERDA Kabupaten Inhil
Polres Tanjungpinang Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Rakorpem Bulan September 2022
TI Ranting Aur Sati Hadirkan Kanwil Kemenag Riau di Acara Halal bi Halal
Terkait Isu-Isu Negatif BUMD Yang Beredar, DPD LIRA Siak Desak Pansus DPRD di Bentuk
Komisi IV Gelar Rapat Koordinasi Kegiatan 2020 dan Penyusunan Kerja 2021 Besama OPD
Jelang Idul Adha 1440 H, Harga Kebutuhan Pokok Masih Bervariasi