Jelang Lebaran BPOM dan Dinkes Inhu, Sidak di Pasar Soegih Belilas
Nusaperdana.com, Inhu - Jelang Lebaran, BPOM Tembilahan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu melakukan sidak bersama Tim Puskesmas Pangkalan Kasai di Pasar Soegih Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu), Rabu sore (5/5/21).
Sidak bertujuan untuk mengambil sample makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang tersebut tidak mengandung bahan pengawet yang berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rodamin B dan Netamin Yellow.
Di pasar Soegih Belilas terutama pedagang makanan dan minuman yang menggelar dagangannya siang hari hingga menjelang berbuka, menjadi prioritas dinas instansi terkait untuk melakukan sidak.
Dari BPOM yang melakukan sidak, Grisella Monica STP, Vinny Jovalyna S.Si, Yoan de Nanda S.Si, selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, Elis Julinarti D.CN, M.Kes, Kasi Farmasi Mikiyarudin SKM M.Si, Kepala Puskesmas Pangkalan Kasai H.Asiswandi Amd.Kep, SKM dan staf Puskesmas Pangkalan Kasai, Staf Puskesmasnya, KTU Ns Setiawan S.Kep, Bag. Farmasi Azis Setiawan S.Farm.Apt, dan Bag. KESLING, Reny Yulianty.
Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti D.Cn,M.Kes, melalui Kapus Pangkalan Kasai H.Asiswandi Amd. Kep SKM mengatakan, ada 25 jenis makanan dan minuman yang diambil sample nya. Dari 25 jenis tersebut setelah dilakukan uji sample ada satu jenis makanan berupa kerupuk harus diuji konfimasi ulang di BPOM Pekan Baru karena diduga mengandung zat yang berbahaya, sedangkan 24 jenis lainnya dinyatakan aman.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan Dinas Kesehatan Inhu, 24 jenis dinyatakan aman dan 1 jenis harus di uji konfirmasi ulang di BPOM Pekanbaru karena disinyalir mengandung zat yang berbahaya," ujar Asiswandi.
"Kami akan terus memantau dan memonitor jika ada pedagang di Pasar Soegih yang menggunakan bahan berbahaya," tambahnya.
Kepada para pedagang juga dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti tetap menggunakan masker menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 yang saat ini masih dibilang cukup tinggi.
Menurut Asiswandi jika ada pedagang yang menggelar dagangannya menggunakan bahan berbahaya akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku karena jika dilakukan bisa mengancam keselamatan masyarakat banyak. (Karto)

Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci