Kolaborasi PHR-PDSI Dalam Menjaga Ketahanan Energi Negeri
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Jual Sabu IRT di Kempas Ditangkap Polisi

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bisnis barang haram, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap polisi.
IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual sabu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Kapolres Torut: Pengamanan Unjuk Rasa Harus Humanis
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Pak Said Berikan Dorongan Kuat Kemajuan Berkomunitas di Indragiri Hilir
Jatuh Saat Hendak Mencari Ikan, Warga Tembilahan Hulu Dinyatakan Hilang Tenggelam
Ganjar Pranowo Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir di Sejumlah Wilayah Jateng
Kapolres Rohul Sampaikan Langkah Strategis Pencegahan Covid-19
Usai Penandatanganan, DPRD Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020
Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja yang Dominan Laki-laki
Silaturrahmi Akbar KAHMI Inhil, Bahas Peranannya dalam Pembangunan Daerah