Juru Parkir Diduga Pungli di Hutan Mangrove Diamankan Sat Reskrim
Nusaperdana.com, Kota Langsa - Diduga lakukan pungutan liar (Pungli) retribusi parkir dan karcis masuk di kawasan hutan mangrove, Sat Reskrim Polres Langsa Amankan 7 Orang Juru Parkir, Rabu (16/06/2021).
Adapun ketujuh orang yang diamankan yakni, T.AC (34) warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, RM (36) warga BTN Polri, T Muh (22) warga Kuala Langsa, T Ma (17) pelajar, SAF (30) warga Kuala Langsa, Muh (42) warga Kuala Langsa dan SD (22) warga Kuala Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo,SIK melalui rilis, Jum'at (18/06/2021), serta saat ini ketujuh diduga melakukan pungli tersebut telah di amankan di Polres Langsa.
Lanjut kasat Reskrim, sejumlah barang buktipun berhasil diamankan seperti, 1 blok tiket parkir Rp 2000,- Ayudia Management yang sudah terpakai, 1 Blok tiket parkir mobil Rp. 5000,- CV. Ayudhia Management yang sudah terpakai, Uang hasil pengutipan parkir sebesar Rp. 67.000,-, uang hasil pengutipan dari penjualan tiket masuk di loket hutan Manggrove kota Langsa Rp160.000.
Sementara itu, uang hasil pengutipan masuk di lokasi tanah milik sdra BUSTAMI / H. Jafar (tanah merah) sebesar Rp. 81.000,-, 1 unit Hp merek Xiami warna putih/emas, 1 unit Hp merek oppo A5s warna merah, 1 unit Hp merek Vivo warna hitam, 1 unit Hp merek redmi warna biru 1 unit Hp merek xiaomi warna abu dan 1 hp merek Nokia warna hitam.
"Kepada ketujuh yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata hutan mangrove Kota Langsa dijerat dengan pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 Tahun", imbuh Kasat Reskrim Polres Langsa. (KC)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi