Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Mengenai Keputusan KemenKumham RI dengan adanya Covid-19
KA Lapas Bangkinang Memberi Asimilasi kepada Narapidana
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Acara pencegahan Covid' 19, kedua kali nya penyemprotan disinfektan di lembaga pemasyarakat klas llA Bangkinang.
Acara ini di hadiri, KA lapas Sutarno BC, IP. SH, MH di Dampingi KA KPLP Novindra pajinjing Sihaan SH, MH dan Berberapa Staf di Lembaga pemasyarakatan klas II A Bangkinang.
Kepala pengamanan lapas Bangkinang Novindra mengatakan terkait nya Virus Corona ini , kita mengadakan penyemprotan disinfektan yang Dibantu oleh tenaga dinas kesehatan kabupaten Kampar, Kamis (2/4/20).
"Penyemprotan ini adalah permintaan gubernur Riau seluruh lapas yang ada di wilayah provinsi Riau," katanya.
Sutarno menjelas kan, terkait KEPMENKUMHAM NO 10 TA 2020, dan KEPMENKUMHAM NO 19 2020 ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk di berikan asimilasi dan integrasi.
"Kemarin kita telah melaksanakan yang telah memenuhi syarat asimilasi sebanyak 66 Orang, untuk di berikan asimilasi," terangnya.
"Pada hari ini kami asimilasi kan Narapidana sebanyak 50 Orang dan ini secara berangsur angsur sampai tanggal (7/4)," tambahnya.
Warga binaan yang bisa disimilasi kan yang Ia telah menjalani hukum 2 Seper 3 dari ancaman hukum ancaman pidana, atau yang tingka lakunya baik selama menjalani hukuman 6 bulan.
"Keselurahan simulasi di lapas kita ini, sebyanak lebih kurang 200 Orang. Dan simulasi yang kita berikan kepada mereka bukan berarti mereka bebas, ini sifat nya hanya sementara sampai bulan Desember tahun 2020 dan mereka akan kembali kesini lagi," tambahnya.
"Saya menekan kan kepada mereka yang asimulasi ini harus berada di rumah jangan berkelayapan ke mana mana apa lagi melanggar pidana lagi," tegasnya.
"Sisi kemanusiaan yang kita berikan kepada manusia, namun tetap kita wanti- wanti sesuai dengan PERMENKUMHAM," tambahnya.
Setelah sampai di rumah Ia berharap kepada narapidana ini, "Harus bersih bersih jangan bersalaman sama istri atau anak hindari cipika cipiki langsung mandi, lepas kan pakaian semua nya, ciptakan pola hidup sehat demi keselamatan kita dari bahaya nya covid-19," tutup Sutarno. (Dani)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek