Kaban Penda Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub ZNT dari BPN Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Disaksikan Asisten lll Administrasi umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Muslih, SH, menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).
Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Muslih menjelaskan Peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Muslih.
Dikesempatan itu, Muslih menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho, Msi.
Turut hadir Asisten lll zaid harahap S.Sos, MM Kaban BPKAD Indra sila, Kaban Bapenda Muslih, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si dan Tamu undangan.(IS)
Berita Lainnya
Bantu Polisi Tangani Covid-19, Ketua DPRD Torut Berikan Bantuan APD Kepada Petugas Pos Ops Ketupat Lipu-2020
Pj Bupati H.Herman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Bengkalis Bersholawat dan Do'a Untuk Negeri
Awali Pelaksanaan Binter Terpadu Tahun 2020 dengan Do'a Bersama
Camat Kota Kisaran Timur Lakukan Pengutipan PBB Dari Rumah Ke Rumah
Diskominfo Inhu Ajak OPD untuk Aktif Gunakan Website dan Media Sosial
Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0314/Inhil Penuhi Undangan Kenduri Warga Desa Teluk Bunian
FBS Bantah Dirinya Dukung Paslon Al-John di Pilkada Tator