Kaban Penda Pemkab Labuhanbatu Terima Peta Sub ZNT dari BPN Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Disaksikan Asisten lll Administrasi umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Muslih, SH, menerima Peta Sub Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (31/03/2022).
Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Muslih menjelaskan Peta ZNT, akan dapat dimanfaatkan untuk menjadi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Untuk menjadi Nilai Objek Pajak (NJOP) sebagai acuan pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Muslih.
Dikesempatan itu, Muslih menerima 11 sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho, Msi.
Turut hadir Asisten lll zaid harahap S.Sos, MM Kaban BPKAD Indra sila, Kaban Bapenda Muslih, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Drs. Moren Naibaho, M.Si dan Tamu undangan.(IS)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi