Kabar Seorang Warga Mandah Terpapar Covid-19, dr Saut: Tidak Perlu Gelisah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan memberikan komentar terkait kabar tentang seorang warga Desa Bolak Raya, Kecamatan Mandah yang dicurigai terpapar Covid-19.
Dr Saut meminta agar masyarakat Kabupaten Inhil, khususnya warga Bolak Raya, Kecamatan Mandah untuk tidak gelisah terhadap hal tersebut. Sebab, pria 24 tahun itu telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya negatif.
"Warga tidak perlu gelisah, tidak perlu resah karena setelah menjalani rapid test, yang bersangkutan dinyatakan negatif," ungkap dr Saut melalui sambungan seluler, Rabu (1/4/2020) malam.
Kecurigaan warga terhadap pria 24 tahun yang baru kembali dari Malaysia itu muncul setelah Dia beserta keluarganya mengalami sakit demam disertai batuk dan pilek.
Sejak awal, diungkapkan dr Saut, tim dokter yang menangani pria 24 tahun tersebut, telah melakukan pemantauan dan Dia juga diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Karena Dia negatif, jangan ada lagi anggapan atau tuduhan bahwa yang bersangkutan terpapar Covid-19. Ini sudah jelas Dia negatif. Setelah diberikan pengobatan, kondisi pria yang mengalami demam itu semakin membaik," tutur dr Saut.
Selanjutnya, dr Saut juga memberikan keterangan terhadap adanya pihak yang mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa pria 24 tahun yang dicurigai tersebut berasal dari Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti melalui akun media sosialnya itu tidak benar.
Belakangan, kekhawatiran terhadap pria 24 tahun yang merupakan warga Desa Bolak Raya, Kecamatan Mandah ini sempat mencuat di kalangan netizen dan menyita perhatian.
Awal Mula Kecurigaan dan Penanganan
Menurut keterangan dr Saut, munculnya kecurigaan terhadap seorang pria warga Bolak, Kecamatan Mandah itu, berawal saat pria tersebut pulang dari Negeri Jiran, Malaysia.
Seminggu berlalu, saat yang bersangkutan telah berada di Mandah, Dia mengalami demam. Begitu juga dengan ibunya dan batuk.
"Warga yang mengetahui hal itu pun gelisah dan mencurigai bahwa pria tersebut terpapar Covid-19," jelas dr Saut.
Mendapati informasi tersebut, tim dokter dan t medis Puskesmas pun turun mengunjungi yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan diberi obat dan dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kegelisahan warga mengarah kepada ketakutan setelah beberapa hari kemudian, Ayah dan Adik yang bersangkutan juga mengalami sakit batuk dan pilek usai berkunjung ke Mandah.
Tim dokter pun kembali mengunjungi pria yang telah berstatus ODP itu dan sekali lagi meminta yang bersangkutan untuk mengisolasi diri.
"Yang bersangkutan bukan PDP. Kasusnya atau penyakitnya ringan. Tidak ada demam tinggi yang disertai sesak napas," tukas dr Saut.
Meski berstatus ODP, tim dokter berpesan agar yang bersangkutan tetap waspada, manakl kondisi kesehatannya memburuk dan mengarah kepada indikasi Covid-19.
Dalam prosesnya, tim dokter terus memberikan pengobatan kepada yang bersangkutan. Ternyata, pengobatan membuahkan hasil, yang mana kondisi pria tersebut beserta keluarganya terus membaik.
"Kemarin, karena kita punya rapid test, kita lakukan pemeriksaan rapid test. Hasilnya negatif pada pria tersebut," pungkas dr Saut.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat