Kabid Humas Klarifikasi Permasalahan Orang yang Mengaku Direskrimum Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Sulsel - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi permasalahan orang yang mengaku sebagai Dirreskrimum Polda Sulsel
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada upaya-upaya penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Direskrimum Polda Sulsel, yang rawan menimbulkan korban pejabat dan mendiskreditkan Direskrimum Polda Sulsel
Dikatakannya, Modus perbuatan dari pelaku dengan membuat profil WA dengan memasang foto Dirreskrimum Polda Sulsel yang diambil dari internet dan mencantumkan nomor teleponnya (0817-833-666), kemudian menghubungi pejabat yang menjadi targetnya, sambil mengancam akan mempidanakan orang yang ditelepon jika tidak diberi sejumlah uang.
Kabid Humas menghimbau masyarakat, Pejabat Publik untuk tidak mempercayai permintaan-permintaan materi dengan mengatanamakan Direskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widyanarko
“Kami tidak mau ada korban yang tertipu dengan mengatasnamakan Direskrimum Polda Sulsel , dan pada akhirnya akan mendiskreditkan organisasi Polri, kami harap kepada masyarakat jika ada hal demikian yang cukup mencurigakan, silahkan langsung menghubungi staf Direskrimum Polda Sulsel pada nomor 0821 930 866 86,”jelas Kabid Humas, Senin (06/07/2020) di Mapolda Sulsel. (caverius adi)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir